Sentimen
Negatif (87%)
18 Mei 2024 : 20.12
Tokoh Terkait

ICJ Tak Penuhi Tuntutan Afrika Selatan Paksa Israel Hentikan Serangan ke Gaza

18 Mei 2024 : 20.12 Views 8

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

ICJ Tak Penuhi Tuntutan Afrika Selatan Paksa Israel Hentikan Serangan ke Gaza

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (17/5/2024), memerintahkan Israel untuk memberikan informasi mengenai kondisi kemanusiaan di zona kemanusiaan Jalur Gaza. Israel memindahkan pengungsi Gaza di Rafah ke zona kemanusiaan Al Mawasi terkait serangan darat yang tengah berlangsung.

Putusan hakim itu tidak memenuhi permintaan Afrika Selatan, selaku negara yang melayangkan tuntutan, yakni mendesak ICJ agar memerintahkan Israel menghentikan operasi miiter ke Gaza, terutama Rafah.

Baca Juga

Afrika Selatan Desak ICJ Paksa Israel Hentikan Serangan di Gaza: Segera, Tanpa Syarat!

Dalam sidang pada hari kedua di pengadilan Den Haag, Belanda, Jumat kemarin, Israel menyampaikan pembelaan atas tuntutan Afrika Selatan. Perwakilan Israel Gilad Noam mengatakan, pemberitahuan mengenai sidang tersebut sangat mengejutkan. Israel sempat meminta agar sidang dijadwal ulang pekan depan, namun ditolak.

Noam mengklaim Israel telah bekerja keras untuk melindungi warga sipil. Selain itu pemerintahannya punya hak dan kewajiban Israel untuk membela warganya.

Baca Juga

Israel Ketar-ketir Jelang Sidang ICJ soal Serangan Darat ke Rafah

Tamar Kaplan Tourgeman, wakil penasihat hukum utama Kementerian Luar Negeri Israel, menimpali militernya tidak menutup dua pintu perbatasan utama di Gaza Selatan, yakni Rafah dan Kerem Shalom.

“Ini jelas-jelas tidak benar,” kata Tourgeman, seraya menegaskan Israel tekah mengizinkan dan memfasilitasi masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga

ICJ Tolak Keluarkan Perintah agar Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel

Tourgeman lalu meminta pengadilan untuk menolak tuntutan tindakan sementara dari Afrika Selatan.

"Pemerintah Israel meminta Mahkamah untuk menolak permintaan modifikasi dan indikasi tindakan sementara yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan," ujarnya.

Baca Juga

Mesir Bakal Dukung Gugatan Afsel di ICJ soal Genosida Israel di Gaza

Sebelum menutup sidang, ICJ mengajukan pertanyaan kepada delegasi Israel mengenai situasi kemanusiaan di zona kemanusiaan.

“Dapatkah Israel memberikan informasi tentang kondisi kemanusiaan di zona evakuasi yang ditentukan, khususnya Al Mawasi, dan bagaimana Israel bisa memastikan perjalanan yang aman ke zona tersebut serta penyediaan tempat berlindung, makanan, air bersih, bantuan kemanusiaan lain, serta bantuan kepada semua pengungsi yang sedang dan diperkirakan akan tiba di zona tersebut," kata Hakim Georg Nolte.

Editor : Anton Suhartono

Sentimen: negatif (87.7%)