Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal
Masyarakat Geram UKT Mahal yang Naik Gila-gilaan: Kuliah Mahal-mahal, Lulus Gaji UMR!
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat saat ini tengah diteror oleh naiknya biaya UKT mahal dan gila-gilaan. Hal ini setidaknya terjadi di berbagai perguruan tinggi wilayah Indonesia.
Misalnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) baru-baru ini mengadu ke Komisi X DPR RI. Pasalnya, mereka menganggap situasi kenaikan UKT saat ini sudah tak masuk akal.
"UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen," tutur perwakilan BEM SI Unsoed, Maulana Ihsan Huda.
Selain itu, wakil lainnya dari Universitas Sebelas Maret Surakarta juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, biaya membayar uang kuliah ini naiknya berkali-kali lipat dibandingkan biasanya.
UKT mahal yang alami kenaikan signifikan ini tak lolos dari perhatian para netizen Indonesia. Mereka menyanyangkan sekali biaya uang kuliah ini mengalami kenaikan di tengah masa sulit.
Apalagi, Indonesia kini sedang krisis lapangan kerja. Jutaan orang menganggung padahal masih ada di usia Angkatan kerja. Kekecewaan tersebut kemudian disampaikan melalui komentar di media social 'X' (dulunya Twitter).
Ada yang menyebutkan kenaikan biaya UKT ini sudah tidak masuk akal. Mengingat Ketika kerja, nanti mendapatkan gaji upah minimum rata-rata (UMR) yang juga relatif rendah.
"UKT semahal itu, abis lulus dapatnya gaji UMR wkwkwkw," kata akun @**ngincumlaude.
"Jaman dulu kakak tingkat UKT nya cumin ratusan ribu, kena tahunku masuk 1 jutaan. Itupun beasiswanya anyak an ga harus tidak mampu. Sekarang kok gini banget ya cumin buat mengenyam Pendidikan sarjana?," ucap akun @**splaykucink.
"Ini negara kayanya tuh mulai ketar-ketir. Akar rumput udah mulai pinter-pinter, makanya dibatasi akses buat dapat Pendidikan, pekerjaan yang layak. Karena negara mikir, kalua akar rumput ini pinter-pinter, ga akan ada lagi yang bisa dibodohin," ujar netizen lainnya.
Tanggapan Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat bicara terkait isu naiknya UKT mahal ini. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menegaskan perguruan tinggi atau pendidikan tinggi bersifat "Tersier Education", yang berarti kebutuhan tersier dan tidak diwajibkan.
Berbeda dengan proses belajar 12 tahun dari SD, SMP, hingga SMA yang wajib, perguruan tinggi merupakan pilihan bagi lulusan SLTA/SMK.
"Pendidikan tinggi ini adalah 'tertiary education' (pendidikan tersier). Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi," jelas Tjitjik.
Oleh karena itu, menurut Kemendikbudristek, kuliah, perguruan tinggi, dan lainnya adalah pilihan, bukan kewajiban.
Sedangkan pemerintah saat ini masih mendorong untuk kegiatan Pendidikan wajib belajar 12 tahun.
"Apa konsekuensinya tertiary education? Pendanaan pemerintah untuk Pendidikan itu difokuskan, diprioritaskan untuk yang wajib belajar," ucapnya lagi.***
Sentimen: netral (78%)