Sentimen
Positif (91%)
17 Mei 2024 : 09.12
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Kemenhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata

17 Mei 2024 : 09.12 Views 14

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Kemenhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata

| Kamis, 16/05/2024 19:15 WIB

RADARBANGSA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi bus pariwisata aman. Hal ini dilakukan menyusul adanya kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Menhub Budi dalam rilisnya, Rabu, 15 Mei 2024.

Sebagai upaya sistematis dan terukur, lanjur Menhub Budi, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," tukasnya.

Sentimen: positif (91.4%)