Sentimen
Negatif (93%)
17 Mei 2024 : 05.30
Informasi Tambahan

Kasus: nepotisme, korupsi

Partai Terkait

PDIP Sebut RUU Kementerian Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan Kabinet Prabowo-Gibran

17 Mei 2024 : 05.30 Views 16

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

PDIP Sebut RUU Kementerian Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan Kabinet Prabowo-Gibran

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut revisi Undang-undang (RUU) Kementerian Negara hanya bagi-bagi kursi kekuasaan. RUU Kementerian Negara mengakomodasi kepentingan koalisi Prabowo-Gibran.

"PDIP memberikan warning, memberikan masukan, jangan lah terjadi, misalnya RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," kata Djarot kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Kamis (16/5/2024).

Baca Juga

Fraksi PKS Beri Catatan Ini Usai RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg DPR

Djarot juga menyinggung penyakit birokrasi yang dinamakan empire building syndrome, atau sindrom membangun kerajaan. Menurutnya, dikhawatirkan menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi," ucapnya.

Baca Juga

Baleg Sepakat RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Jumlah Menteri Bertambah?

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian membuat anggaran menjadi tidak efisien. PDIP akan mengontrol uang negara agar tepat digunakan untuk rakyat.

"Kami akan mengontrol, jangan sampai uang negara, jangan sampai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian justru tidak terselesaikan tapi justru karena sibuk untuk membangun tadi kerajaan-kerajaan," pungkasnya.

Baca Juga

Catatan PDIP soal RUU Kementerian: Harus Diatur agar Tak Bebani Keuangan Negara

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: negatif (93.8%)