Sentimen
Negatif (80%)
16 Mei 2024 : 04.14
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2014

Institusi: Dewan Pers

Tokoh Terkait
Yadi Hendriana

Yadi Hendriana

Dewan Pers Ungkap Ada Oknum di DPR Masukan Pasal untuk Berangus Kebebasan Pers

16 Mei 2024 : 04.14 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Dewan Pers Ungkap Ada Oknum di DPR Masukan Pasal untuk Berangus Kebebasan Pers

JAKARTA, iNews.id -  Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut upaya mengganjal kebebasan pers telah dilakukan selama 17 tahun ke belakang dimulai sejak 2007. Dia mengungkap ada oknum di DPR yang memang menyisipkan pasal-pasal tertentu untuk memberangus pers.

Upaya itu disebut dimulai pada 2007 silam, saat itu diterbitkan aturan berkaitan dengan Pemilu 2009. Saat itu organisasi jurnalis termasuk komunitas pers menolak adanya RUU tersebut.

Baca Juga

Jurnalis Senior Khawatir RUU Penyiaran Jadi Alat DPR Awasi Pers

"Di situ Dewan Pers bersama seluruh organisasi jurnalis, menolak beberapa pasal yang termasuk pelarangan berita di sana. Kemudian, karena ada penolakan tersebut di-takeout (pasal bermasalah)," ujar Yadi dalam Dikusi Publik IJTI di Kantor Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).

Upaya yang sama kembali muncul pada 2012 untuk menyongsong Pemilu 2014. Bahkan pada momen itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menerbitkan peraturan yang dianggap menggajal kebebasan pers sebelum akhirnya bisa dicabut.

Baca Juga

Kominfo Harap RUU Penyiaran Tak Tumpang Tindih dengan Pemerintah, Dewan Pers dan KPI

"Komitmen dengan Pak Feri Kurnia sebagai legal di KPU dan sepakat untuk tidak menggunakan pasal tersebut di PKPU," sambungnya.

Tak sampai di situ upaya memberangus kebebasan pers juga terjadi pada RUU Cipta Kerja, terdapat pengaturan soal pers berkaitan dengan salah satunya denda. Di momen inilah, organisasi jurnalis mencoba menemui fraksi-fraksi di DPR dan mendapatkan jawaban bahwa terdapat oknum di DPR yang mencoba memasukan pasal tersebut.

Baca Juga

Dewan Pers Tegaskan Perumusan RUU Penyiaran Tak Libatkan Konstituen Pers

"Mereka sadar bahwa memang terjadi kesalahan, ada background memang di situ, ketika kami tanya, beberapa senior anggota DPR, memang ada oknum yang memang memasukan pasal tersebut yang terjadi," jelas dia.

Editor : Faieq Hidayat

Sentimen: negatif (80%)