Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Manggarai
PPPK Nakes Tangsel Minta Transparansi soal Tunjangan, Ingin Tak Dibedakan dengan PNS
iNews.id
Jenis Media: Nasional

TANGSEL, iNews.id - PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) di Tangerang Selatan meminta transparansi terkait tambahan pendapatan pegawai (TPP). Tunjangan yang diterima saat ini dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) yang ditandatangani pada 31 Januari 2023, PPPK Nakes hanya menerima 55% dari TPP maksimal PNS. Hal ini semakin diperparah dengan Keputusan Walikota (KEPWAL) nomor 800.1.10.3/kep.401-Huk/2023, di mana PPPK Nakes tidak lagi menerima TPP Beban Kerja dan Kondisi Kerja.
Baca Juga
Kisah Nakes Jalan Kaki Terjang Lumpur demi Layani Korban Banjir Bandang di Luwu
Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan, angkat bicara mengenai situasi ini.
"Ini jelas diskriminasi dan tidak adil. Secara logika, tidak ada perbedaan beban kerja antara PNS dan PPPK, lalu apa yang mendasari perbedaan TPP tersebut?" kata Sepri, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga
249 Nakes Dipecat gegara Demo Minta Maaf ke Bupati Manggarai, Berharap Bisa Kembali Kerja
Sepri menambahkan kejanggalan ini semakin terlihat nyata dengan informasi bahwa TPP Profesi Dokter PPPK justru meningkat hampir sama seperti PNS, sementara Profesi Nakes lain justru mengalami penurunan drastis.
"Teman-teman PPPK Nakes Tangerang Selatan sudah beberapa kali mencoba audiensi dengan wali kota, tetapi belum mendapat respons baik," ujar Sepri.
APKSI bertekad untuk mendampingi PPPK Tangsel dalam memperjuangkan hak-hak mereka, dan memastikan bahwa situasi ini diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Insya Allah, kami akan dampingi sampai tuntas permasalahan ini," tutur Sepri.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (65.3%)