Sentimen
Negatif (84%)
15 Mei 2024 : 03.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Penjaringan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Diumumkan Juni 2024, Jokowi Beber Kriteria Pansel Capim KPK

15 Mei 2024 : 03.20 Views 5

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Diumumkan Juni 2024, Jokowi Beber Kriteria Pansel Capim KPK

Gery David Sitompul | Selasa, 14/05/2024 18:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tengah dilakukan.

Kendati begitu Jokowi enggan mengungkap nama-nama yang sudah muncul dalam proses pembentukan Pansel Capim KPK. Dia hanya hanya mengungkap sejumlah kriteria yang akan dipilih.

"Ya, tokoh yang baik lah, yang punya integritas, yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," kata Jokowi usai meninjau Pasar Sentral Lacaria, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5).

Kepala Negara hanya menyebut jika pansel capim KPK akan rampung pada Juni 2024 mendatang. Di mana, panitia seleksi capim KPK nantinya berjumlah sembilan orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

"Ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan. Iya (Juni diumumkan). Ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari pansel," ujar Jokowi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembentukan pansel.

ICW mengungkit banyak polemik dalam pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat

Ada tiga kriteria disorot ICW yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.

Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.

Kedua, integritas. Rekam jejak kandidat calon Pansel menurut ICW harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.

Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi menurut mereka harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Pansel Capim KPK Calon Pimpinan KPK

Sentimen: negatif (84.2%)