Berkaca pada Kecelakaan di Subang, PJ Gubernur Jabar Ingatkan soal Kelaikan Bus Wisata dan Kondisi Driver
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengingatkan soal kelaikan bus dan kondisi driver, khusunya untuk sekolah yang mengadakan study tour.
Hal ini ia tegaskan mengingat telah terjadinya kecelakaan tragis sebuah hus pariwisata yang mengangku rombongan pelajar SMK yang kecelakaan di Subang, 11 Mei 2024.
Tak ingin kecelakaan bus wisata study tour terjadi lagi, ia pun mengingatkan setiap sekolah memilih dengan baik kendaraan bus wisata yang akan dipakai untuk para muridnya.
Ia mengingatkan untuk pihak sekolah kebih jeli memilih kendaraan dan tidak menggunakan bus yang usianya sudah tua, untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di Subang.
Baca Juga: Jasa Raharja Tanggung Seluruh Biaya Korban Kecelakaan Subang, 12 Orang Masih Dirawat Intensif
"Pelajaran dari kasus Subang ini, tahun kendaraan jangan mau yang tua," ucap Bey, dikutip PikiranRakyat.com dari laman ANTARA NEWS.
Bahkan, ia menyarankan untuk sekolah bisa dengan tegas menolak semisal diberikan bus yang sudah tua usia operasinya, sekalipun bus tersebut dipelihara dengan baik.
"Walaupun ada pemeliharaan, tapi tetap yang muda lebih baik, jadi harus berani menolak kalau bus kurang baik," ungkap Bey.
Ia tidak mau ada lagi kecelakaan yang terjadi kepada para pelajar yang tadinya menantikan momen bahagia lewat study tour.
Baca Juga: Soroti Insiden Kecelakaan Bus Study Tour di Subang, Pemerintah Diminta Lakukan Ramp Check
"Jangan sampai kesedihan jadi akhir dari sebuah study tour," tambahnya.
Tak hanya memberikan peringatan, Bey sendiri mengaku akan tegas melakukan bekerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bus yang tidak laik untuk distop beroperasi.
"Jadi bis tidak ada KIR, tak diuji coba, ugal-ugalan di jalan, stop aja, kami akan kerja sama dengan Polda dan pasti dishub (juga harus terlibat), untuk mengecek kelaikan bus, SIM dan sebagainya," ucap dia.
Baca Juga: Pemilik PO Trans Putera Fajar Harus Tanggung Jawab Kecelakaan Maut di Subang: Kalau Tidak, akan Terus Terjadi
Sanksi kecelakaan bus di Subang
Bey masih menunggu investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian terkait dengan sanksi atas kecelakaan di Subang.
"Kami tunggu hasil temuan dan evaluasi dari KNKT. Sanksi sendiri disesuaikan, kalau perlu sanksi kami koordinasikan dengan dishub dan kepolisian. Kalau tidak ada KIR dan lainnya ada sanksinya," ujarnya.
Dalam hal ini, Bey mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait study tour dengan meminta kegiatan tersebut digelar maksimal di satu provinsi demi mengantisipasi kecelakaan serupa.
Baca Juga: Pengakuan Sopir Bus Maut Kecelakaan Subang: Sudah Tahu Rem Bermasalah, Kok Tetap Maksa Jalan?
"Jangan sampai kesedihan jadi akhir dari sebuah study tour. Harusnya study tour meningkatkan kemampuan, kecerdasan siswa dan menambah pengetahuan tentang daerah," ungkap Bey.***
Sentimen: negatif (99.9%)