Sentimen
Negatif (100%)
14 Mei 2024 : 04.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Pandeglang, Serang

Kasus: Uang palsu, pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait

Usep Dukun Palsu Pengganda Uang, Habisi 8 Orang dan Mati Dieksekusi

14 Mei 2024 : 04.35 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Usep Dukun Palsu Pengganda Uang, Habisi 8 Orang dan Mati Dieksekusi

PIKIRAN RAKYAT - Tubagus Yusuf Maulana alias Usep merupakan nama yang sempat menggemparkan Indonesia. Dia adalah dukun palsu spesialis pengganda uang disebut pula bank gaib, yang menghabisi nyawa delapan orang. Berasal dari Lebak, Banten.

Lima orang dihabisi dukun palsu itu pada 17 Mei 2007, yakni Oon, Salikun, Yudi, Umron, dan Imik Zamzani. Mereka tewas seusai meminum racun tikus. Setelah tak bernyawa, mereka dikuburkan di hutan Kampung Cipajar, Cileles, Lebak, dalam satu lubang.

Tiga korban lain bernama Anto, Nasrun, dan Samali yang juga tewas karena minum racun. Setelah tewas, ketiganya dikubur di liang yang sama, di hutan Kampung Ciburuy, Cileles, Lebak, pada 19 Juli 2007.

Dalam praktiknya, Usep mengharuskan pasiennya menjalani ritual. Korbannya diberi minuman, yang ternyata berisi potasium atau racun tikus. Sebelum meregang nyawa, ada bagian ritual yang mesti dilakukan korbannya, yakni menggali lubang. Ternyata, liang itu kuburan korbannya itu.

Terkuaknya aksi sang dukun

Ilustrasi pembunuhan.

Aksi beringas Usep terkuak pada Senin, 23 Juli 2007, setelah Polres Lebak menerima laporan dari Dewi, istri Anto. Laporan itu berangkat dari kekhawatiran Dewi lantaran suaminya itu tak kunjung pulang selama tiga hari, sejak 20 Juli 2007.

Dalam laporannya, Dewi bilang kalau suaminya pergi dengan Nasrun dan Samali ke Usep, dukun pengganda uang di Cikareo, Cileles. Anto kepengin menggandakan uang Rp200 juta menjadi Rp2 miliar. Serangkaian proses sudah dilakukan, bahkan harta bendanya habis dijual.

Mendengar keterangan jelas dari Dewi, polisi tidak tinggal diam. Tim Polres Lebak mendatangi tempat Usep praktik. Usep pun dibekuk polisi saat sedang menerima pasien. Selain Usep, polisi juga menangkap Oyon, teman sang dukun, di pangkalan ojek Pasar Saketi, Pandeglang.

Interogasi mendalam dilakukan polisi penyidik. Akhirnya, polisi menemukan korelasi antara keterangan saksi dan pengakuan Usep serta Oyon bahwa Anton dan dua rekannya mati dibunuh.

Usep ternyata bukan orang pintar. Dia cuma berpura-pura menjadi orang sakti yang bisa menggandakan uang. Tidak bekerja sendiri, Usep mengajak Oyon. Peran Oyon adalah mencari pasien dukun palsu itu. Kepada para pasien, Usep dan Oyon meminta mahar berupa uang yang dijadikan syarat ritual.

Usep dan Oyon dibawa ke hutan

Ilustrasi garis polisi.

Dilaporkan Detik, beberapa jam berselang setelah dicokok polisi, Usep dan Oyon dibawa ke hutan yang berlokasi di Ciburuy, Cilele. Keduanya diminta untuk menunjukkan tempat korban dikubur. Di sana, mereka juga mengaku sudah membunuh korban lain dan menguburnya, tak jauh dari lokasi kuburan ketiga korban.

Usep dan Oyon diminta menunjukkan kuburan lima korban lain pada keesokan harinya. Karena pembunuhan yang dilakukan dukun palsu itu sudah lama, maka jasad korban di liang itu sudah nyaris tak bisa dikenali. Jasad para korban dibawa ke RSUD Serang.

Akibat aksi bengisnya, Usep dan Oyon divonis mati Pengadilan Negeri Rangkasbitung, 10 Maret 2008. Berbeda dengan Usep, Oyon mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasinya itu ditolak. Usaha lain dilakukannya, bahkan mengajukan grasi ke presiden. Namun, pada 31 Agustus 2015 Presiden Joko Widodo merilis Keputusan Presiden Nomor 31/G Tahun 2015 yang menyatakan menolak grasi Oyon dan beberapa terpidana mati kasus lainnya.

Usep mati dieksekusi

Ilustrasi peluru tajam senjata api.

"Saya lebih baik mati daripada hidup di penjara," kata Usep kepada Nur, mertuanya.

Kala itu, Nur membesuk sang menantu yang mendekam di rumah tahanan, Tangerang, Banten. Usep juga bilang ke Nur, berharap agar lokasi penembakan atau hukuman mati dilakukan di Rangkasbitung, lalu dimakamkan di Cileles.

"Sebenarnya saya merasa tak tega melihat menantu harus mati di hadapan regu tembak," kata Nur, seperti dilaporkan Antara.

Usep dieksekusi regu tembak Brimob, Jumat, 18 Juli 2008. Dukun palsu itu dieksekusi sekira pukul 22.30 WIB d hutan di daerah Cimarga, Lebak. Kompas melaporkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Lari Gau Samad bilang, Usep tewas setelah 10 menit ditembak. Tiga peluru bersarang di tubuhnya.

Dukun pengganda uang palsu itu lantas dibawa ke Puskesmas Cimarga untuk diautopsi. Lalu, jasad Usep dibawa ke kediaman keluarganya, Cikareo, Cileles.**

Sentimen: negatif (100%)