Sentimen
Positif (49%)
14 Mei 2024 : 01.55
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kab/Kota: Bogor

Setelah DKI Jakarta Menonaktifkan KTP Yang Tinggal di Luar Domisili, Kini Kabupaten Bogor Akan Memberlakukan Hal Sama

14 Mei 2024 : 01.55 Views 4

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Setelah DKI Jakarta Menonaktifkan KTP Yang Tinggal di Luar Domisili, Kini Kabupaten Bogor Akan Memberlakukan Hal Sama

AYOBOGOR.COM - Setelah pemerintah DKI Jakarta menonaktifkan KTP warganya yang tinggal di luar domisili. Kini giliran pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memberlakukan hal yang sama.

Pada warga Kabupaten Bogor yang selama ini tinggal di luar wilayah, harap bersiap karena pemerintah Kabupaten Bogor berencana mendata ulang warganya.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana, ia khawatir akan ketidaksesuaian data di kantor dan data di lapangan.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemensos untuk Besok, 13 Mei 2024, Bansos Ini Cair Serentak

Ia berencana mengikuti langkah pemerintah DKI Jakarta yang sudah lebih dulu melakukan penonaktifan KTP yang tinggal di luar kota.

Efek dari kebijakan tersebut terdapat ribuan warga asal Jakarta yang melakukan perpindahan domisili ke Kota Bogor.

Mereka adalah warga asal Jakarta yang telah lama bekerja dan tinggal di Kota Bogor namun masih memiliki KTP Jakarta.

Hal ini memang langkah yang terbaik untuk memastikan data dalam sistem dengan data di lapangan. Namun pada kenyataannya banyak warga yang mengeluh kesulitan dalam mengurus perpindahan data domisili.

Baca Juga: 4 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini di Berbagai Daerah, KPM Panen Rezeki di Bulan Mei

Ada yang berpendapat sudah menghabiskan dana banyak untuk mengurus perpindahan tetapi dokumen baru masih belum selesai.

Ia mengaku dialihkan ke beberapa tempat untuk mengurus data-data barunya dan tak kunjung selesai. Ada juga warga yang mengatakan mudah dalam mengurus perpindahan data domisili cukup mengurus di kecamatan.

Hal ini mungkin dapat dijadikan perbaikan kedepannya untuk dinas-dinas terkait agar memberlakukan kebijakan yang sama dan tidak mempersulit proses layanan masyarakat.

Pada warga masyarakat juga dihimbau untuk lebih aktif dan tidak segan melapor ke jika ada pihak-pihak yang tidak sesuai dalam bertugas.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Cair Saldo Rp400 Ribu di Rekening KKS BNI Jawa Timur, Apakah untuk Alokasi Mei dan Juni?

Mengenai kebijakan baru yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu berencana menonaktifkan KTP para warga yang tinggal di luar kabupaten.

Dihimbau agar para warga segera melakukan pelaporan perpindahan administrasinya dan begitu juga sebaliknya baik yang sudah lama menetap namun belum lapor.***

Sentimen: positif (49.2%)