Sentimen
Negatif (66%)
13 Mei 2024 : 06.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: kecelakaan

Study Tour Kerap Telan Korban Jiwa, Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Ketat 

13 Mei 2024 : 06.32 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Study Tour Kerap Telan Korban Jiwa, Pemerintah Harus Keluarkan Aturan Ketat 

PIKIRAN RAKYAT – Pengamat pendidikan Ubaid Matraji merespons kabar nahas kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang yang menewaskan 11 orang dan puluhan orang luka-luka. Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang memperketat pelaksanaan kegiatan study tour.

“Ya, jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024, dikutip dari Antara.

Ubaid menegaskan bahwa pemerintah perlu turun tangan mengatur kegiatan study tour. Pasalnya, selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak juga pihak sekolah yang menerapkan sanksi jika siswa tidak ikut kegiatan ini.

Ubaid memberi solusi, satuan pendidikan lebih baik mengadakan berbagai bentuk kegiatan di sekolah yang bersifat refleksi diri serta penguatan minat dan bakat siswa. Agenda semacam itu dinilai lebih bermanfaat daripada siswa harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk sekadar jalan-jalan.

Baca Juga: Isak Tangis di Rumah Duka Korban Meninggal Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Menurut dia, kegiatan minat dan bakat lebih bermanfaat bagi siswa karena biasanya acara perpisahan akan melibatkan siswa akhir. Sehingga sebenarnya mereka lebih membutuhkan kegiatan yang dapat memberi bekal dalam menyambut pendidikan lebih tinggi atau lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Ubaid menegaskan bahwa pemerintah perlu mengatur ulang regulasi tentang study tour tersebut. Jika kurang bermanfaat, lebih baik pemerintah melarangnya.

“Saya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merespon banyaknya kegiatan study tour dan wisuda di sekolah yang seakan-akan adalah sebuah kewajiban. Harusnya pemerintah melarang kegiatan semacam ini,” ucap Ubaid.

Respon Kemendikbudristek

Sementara itu, Kemendikbudristek menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tengah menindaklanjuti insiden kecelakaan bus yang di CIater Subang yang menimpa pelajar SMK LIngga Kencana Depok.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024.

Anang menegaskan satuan pendidikan harus mengutamakan keselamatan murid dalam seluruh bentuk pembelajaran serta proses belajar dan mengajar yang dilakukan.

“Musibah ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan pembelajaran yang lebih aman dan nyaman,” ucapnya. ***

Sentimen: negatif (66.6%)