Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Lombok
Tokoh Terkait
Menjelang Seleksi PPPK 2024, Honorer Justru Resah Tak Bisa Ikut Seleksi, Ini Penyebabnya
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID -- Pegawai honorer seharusnya bahagia dengan Seleksi PPPK 2024 untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Namun kenyataannya, para honorer masih gusar menjelang Seleksi PPPK 2024.
Bukan tanpa sebab para honorer justru deg-degan jelang Seleksi PPPK 2024. Mereka merasa cemas tidak bisa ikut dalam seleksi PPPK 2024, karena formasi yang diusulkan pemerintah daerah ternyata jauh dari harapan para honorer.
Jumlah formasi yang diusulkan pemda yang masih jauh panggang dari api inilah yang membuat para guru P2, P3 dan P4 dibuat gusar dan cemas tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024.
Bahkan kabar lain menyebutkan bahwa honorer P1 pun juga masih cemas. Padahal, mereka adalah prioritas pengangkatan PPPK. Kecemasan tersebut muncul karena adanya kekhawatiran akan ditempatkan di sekolah swasta.
Di sisi lain, masih ada kekhawatiran dari para guru honorer terkait nasibnya. Mereka masih mempertanyakan apakah berpeluang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.
Di saat para honorer masih belum mengetahui kepastian nasibnya, pembukaan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 sudah di depan mata.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdulah Azwar Anas mengungkap jadwal pendaftaran CASN 2024 pada Juni atau Juli 2024.
Aturan tersebut mengamanatkan penyelesaian honorer paling lambat pada 31 Desember 2024.
Setelah penerimaan CASN 2024 ini selesai, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer. Status pegawai atau tenaga honorer atau non ASN langsung dihapus.
Sementara, honorer masih harus menghadapi permasalahan lain.
Fakta di lapangan, formasi PPPK yang akan diterima tahun ini tidak sebanyak penyampaian dalam pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2024 lalu. Jumlah tenaga honorer masih lebih banyak dibanding jumlah yang diusulkan untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
KemenPAN RB hanya memberikan persetujuan prinsip kebutuhan CASN 2023 untuk formasi PPPK 2024 hanya 1.383.758 formasi PPPK 2024.
Rinciannya, 419.146 formasi PPPK guru, 417.196 formasi PPPK nakes dan 547.416 formasi PPPK teknis.
Nah, angka inilah yang membuat para honorer merasa khawatir dan deg-degan menunggu pengumuman Seleksi PPPK 2024.
Sebab, angka ini tentu tidak sebanding dengan jumlah guru honorer di database BKN yang tercatat mencapai 1,8 jutaan.
Belum lagi bila ditambah dengan jumlah honorer yang tidak masuk dalam database BKN.
Dirjen GTK Kemendikbud Prof Nunuk Suryani pun tak bisa bicara banyak terkait berbagai kabar yang membuat resah honorer, guru P1, P2, P3 dan P4 itu.
Prof Nunuk menerangkan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima petunjuk apapun terkait seleksi PPPK 2024.
Guru Besar Kependidikan itu menyatakan, untuk seluruh hal teknis, nantinya akan diatur dalam PermanPAN RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
"Semua jawaban pertanyaan guru honorer dan tenaga kependidikan ada di PermenPAN-RB," jawab Prof Nunuk dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com, Kamis 9 Mei 2024.
Dia juga menyatakan sama sekali tidak mengetahui kapan PermanPAN RB dimaksud itu akan diteritkan.
Demikian pula terkait siapa saja nantinya yang bisa ikut seleksi PPPK 2024.
Hal yang sama juga termasuk apakah guru P1, P2, P3 dan P4 akan menjalani tes seleksi atau tidak.
Dalam pernyataan sebelumnya, Prof Nunuk Suryani juga tidak bisa memastikan nasib guru P1, P2, P3 dan P4 pada seleksi PPPK 2024 ini.
Dia hanya menegaskan bahwa Kemdikbudristek masih konsisten memegang komitmen penyelesaian honorer sebagaimana amanat UU ASN 2023.
Tapi Prof Nunuk juga menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian honorer atau non ASN ini bukan hanya di pundak Kemdikbudristek saja.
Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab kementerian dan lembaga terkait. Termasuk pula pemerintah daerah yang akan menaungi guru PPPK tersebut.
Prof Nunuk juga menyampaikan, terkait guru honorer, pihaknya sudah berulang-ulang kali mengingatkan pemerintah daerah.
Dengan mendorong pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK seoptimal mungkin.
Ini agar seluruh honorer bisa diangkat sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun ini.
Dia juga menyebut bahwa Kemdikbudristek sampai saat ini belum menyusun mekanisme pengangkatan PPPK 2025.
Sebab pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari pemerintahan yang baru nantinya.
Dalam kunjungannya ke Lombok pada 22 April 2024 lalu, Prof Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah daerah adalah penentu nasib honorer.
"Kami terus melakukan advokasi kepada para pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan formasi yang banyak dalam seleksi ASN PPPK guru," tegas Prof Nunuk saat itu.
Apalagi, saat ini juga masih banyak satuan pendidikan yang kekurangan guru pengajar dan sangat membutuhkan tenaga pengajar. (*)
Sentimen: positif (99.8%)