Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klungkung
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub Pecat Pimpinan Sekolah
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Setelah kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) akibat kekerasan oleh para seniornya, pimpinan sekolah tersebut telah dipecat oleh Kementerian Perhubungan pada Kamis, 9 Mei 2024.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Direktur atau Ketua STIP Jakarta, Ahmad Wahid.
"Ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab dan tindakan tegas itu harus dilakukan," kata Menteri Perhbungan, Budi Karya Sumadi di rumah duka, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024.
Budi juga mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan berjanji untuk mengubah kurikulum agar lebih berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk menghapus tradisi kekerasan dari sekolah kedinasan tersebut.
Dengan kedua orangtua korban dan beberapa wartawan sebagai saksi, Budi meminta maaf kepada keluarga korban.
Penyebab Kematian Putu Satria
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Jakarta Utara, menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia setelah menerima lima kali pemukulan di bagian ulu hati pada Jumat, 3 Mei 2024.
Dalam konferensi pers, Gidion menjelaskan bahwa korban, yang merupakan Taruna STIP tingkat satu, bersama dengan empat rekannya, ditindak oleh senior karena mengenakan baju olahraga di dalam kelas.
Hal ini dianggap kesalahan oleh empat senior, yang kemudian membawa korban dan empat rekannya ke kamar mandi untuk dipukuli.
"Mereka menyebut sebagai tradisinya taruna. Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior.
"Korban yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang empat lagi belum sempat," ucap Gidion.
Setelah dipukuli, korban jatuh pingsan. Para senior mencoba menyelamatkannya dengan memasukkan jari ke dalam mulut untuk membuka saluran pernapasan. Namun, tindakan ini justru mengakibatkan kematiannya.
"Itu menutup oksigen, menutup saluran pernapasan kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.
4 Orang Ditetapkan Tersangka
Pada Sabtu, 4 Mei 2024, Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan TRS (21), seorang senior dan pelaku penganiayaan terhadap taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19), sebagai tersangka tunggal.
Gidion menyatakan bahwa TRS adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini karena dia adalah satu-satunya yang melakukan pemukulan. Teman-temannya tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
"Karena yang memukul hanya dia. Yang lain tidak, teman-temannya tidak melakukan kegiatan dalam satu ruangan," ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru pada Jumat, 9 Mei 2024, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu Pasal 55 juncto 56 turut serta," ujar Gidion.
Gidion menjelaskan bahwa Pasal 55 dan 56 juga dikenakan kepada ketiga tersangka lainnya karena mereka melakukan kerjasama dalam melakukan tindak kekerasan tersebut.
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Tumbur Aritonang, menyatakan bahwa keluarga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian. Namun, mereka tetap menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat agar kasus tersebut tidak berhenti hanya pada satu tersangka pelaku.
“STIP harusnya berbenah, mau mereka bilang tidak tahu atau pengawasan sudah ketat., Namun faktanya tidak demikian. Ada korban jiwa, oleh sebab itu harus ada evaluasi menyeluruh. Harapan kami begitu,” ujar Tumbur kepada BBC News Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa keluarga korban sangat terkejut mendengar kabar meninggalnya Putu. Menurut keterangan keluarga, Putu adalah "sosok yang cerdas, mampu mempertahankan diri, dan tidak memiliki musuh di sekolahnya.
“Tidak pernah ada cerita hal-hal yang buruk atau yang melakukan perundungan terhadap dia juga di STIP,” ungkapnya.
Namun, Tumbur mengungkapkan bahwa mereka curiga bahwa tindakan penindasan dengan dalih senioritas tidak hanya terjadi pada Putu tetapi juga pada taruna-taruna lain.
Oleh karena itu, mereka berharap insiden ini akan diselidiki secara menyeluruh dan ditindaklanjuti dengan serius agar tidak ada lagi korban.
“Peristiwa ini bukan hanya sekali terjadi, dan ini untuk kesekian kalinya ada korban jiwa. Makanya kami berharap tim investigasi yang dibentuk oleh Kemenhub, ini bisa merekomendasikan keputusannya yang bijak,” katanya.****
Sentimen: negatif (100%)