Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: penganiayaan
Pukuli Taruna STIP hingga Tewas, Tersangka Sempat Panik saat Korban Tumbang
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria (19) hingga tewas. Pelaku yang merupakan taruna tingkat dua melayangkan pukulan sebanyak 5 kali ke ulu hati korban.
TRS sempat panik saat korban tumbang. Pelaku lalu menyuruh sejumlah junior rekan korban yang berada di ruangan untuk keluar.
Baca Juga
Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
"Ya betul (sempat panik). Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian di Mapolres Metro Depok, Sabtu (4/5/2024) malam.
Hady menyebut, tersangka yang panik sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangan ke mulut korban dan menarik lidah juniornya itu.
Baca Juga
Terungkap Motif Senior Aniaya Taruna STIP hingga Tewas, Merasa Paling Kuat
"Dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban), kemudian menarik lidahnya," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, TRS terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 Juncto subsider 351 ayat 3.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: negatif (99.9%)