Sentimen
Negatif (72%)
3 Mei 2024 : 15.39
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cirebon, Washington

Kasus: Narkoba

Rumah Mewah di Sentul jadi Tempat Produksi Ganja Sintetis Pinaca, Sindikat Internasional Terlibat

3 Mei 2024 : 15.39 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Rumah Mewah di Sentul jadi Tempat Produksi Ganja Sintetis Pinaca, Sindikat Internasional Terlibat

PIKIRAN RAKYAT - Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah di Sentul, Jawa Barat, yang digunakan untuk memproduksi bahan baku tembakau sintetis, yang juga dikenal sebagai sinte, pada hari Minggu, 28 April 2024.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengklaim bahwa ini adalah kasus pertama yang mengungkap bahwa bahan baku yang mengandung cannabinoid sintetis MDMB-4en-PINACA dapat diproduksi di Indonesia.

Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yusticia, menyatakan bahwa sebelumnya tidak pernah terdeteksi produksi Pinaca di dalam negeri.

Namun demikian, zat yang termasuk dalam narkotika golongan satu ini telah beberapa kali ditemukan terkandung dalam sinte yang dibuat dan diedarkan di Indonesia.

“Jadi ini bukan industri rumahan yang memproduksi tembakau sintetisnya. Laboratorium ini memproduksi Pinaca, Pinaca itu yang kemudian diolah menjadi likuid yang disemprotkan ke tembakau,” kata Malvino kepada BBC News Indonesia pada Rabu, 1 Mei 2024.

“Selama ini, belum pernah terungkap bahwa ada Pinaca yang diproduksi di dalam negeri,” sambungnya.

Pakar hukum narkotika dan mantan juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Slamat Pribadi, menilai bahwa kasus ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap narkotika jenis ini di Indonesia.

“Kalau sudah ada industrinya seperti ini, berarti ada permintaan yang tinggi di Indonesia,” kata Slamat.

Apa Itu Ganja Sintetis MDMB-4en-PINACA?

MDMB-4en-PINACA adalah senyawa kimia buatan yang merupakan salah satu derivatif dari cannabinoid sintetis, yang umumnya dikenal sebagai ganja sintetis.

Cannabinoid sebenarnya adalah zat yang terdapat secara alami dalam ganja. Namun, dalam konteks ini, senyawa kimia buatan tersebut disebut sebagai cannabinoid sintetis karena menghasilkan reaksi kimia yang serupa dengan cannabinoid alami.

Ganja sintetis awalnya dikembangkan untuk tujuan medis oleh Profesor Kimia John William Huffman dari Universitas Clemson, AS. Namun, Huffman mengakui dalam wawancara dengan Washington Post bahwa dia tidak pernah menyangka penemuannya akan disalahgunakan.

Hingga saat ini, telah diketahui lebih dari 150 produk turunan ganja sintetis. Senyawa-senyawa baru terus muncul di pasar gelap dan dipasarkan sebagai bahan kimia penelitian atau narkotika legal.

Menurut tinjauan oleh Gabor Simon dan rekan-rekannya yang dipublikasikan di National Library of Medicine, MDMB-4en-PINACA pertama kali diidentifikasi di Eropa pada tahun 2017. Namun, zat ini baru mulai muncul di pasar pada pertengahan 2019.

Selain di Eropa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mendeteksi keberadaan Pinaca di beberapa negara di Asia, Selandia Baru, Rusia, dan Amerika Serikat.

Menurut WHO, setidaknya belasan negara telah melaporkan penyalahgunaan MDMB-4en-PINACA untuk tujuan rekreasi.

Meskipun belum disepakati secara internasional sebagai narkotika yang diawasi berdasarkan Konvensi Psikotropika Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1971, beberapa negara telah melarangnya, termasuk Kanada, Jerman, Inggris, dan Swedia.

Di Indonesia, MDMB-4en-PINACA telah dimasukkan ke dalam golongan I narkotika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Golongan Narkotika.

Artinya, Pinaca dianggap sebagai zat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan hanya boleh digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Diduga Terkait Sindikat Internasional

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Menurut Malvino, mereka masing-masing berperan sebagai pengendali, pemodal, dua orang tukang racik, dan seorang pemasar yang juga bertanggung jawab atas gudang penyimpanan bahan baku.

Mereka mengakui telah menyewa rumah di kawasan Sentul tersebut selama enam bulan terakhir.

Dari laboratorium tersembunyi ini, para pelaku diduga mendistribusikan bahan baku yang mengandung Pinaca ke industri rumahan yang memproduksi tembakau sintetis.

“Tersangka terakhir yang kami amankan itu membawanya ke wilayah Jawa Barat seperti Cirebon, Majalengka, dan lain-lain,” ujar Malvino.

Penyidik juga mencurigai bahwa para pelaku memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.

“Menurut keterangan pengendali dan pemodalnya ini, mereka mendapatkan MD5 powder dari China. Dia sudah beberapa kali berkomunikasi dengan seseorang bernama Bryan Smith. Ini yang mengindikasikan bahwa mereka sindikat internasional,” jelas Malvino.

Malvino menyatakan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan. Mengenai modus operandi mereka dalam beroperasi dan memproduksi bahan baku sintetis di dalam negeri, polisi akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Kamis, 2 Mei mendatang.

Kelima tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.***

Sentimen: negatif (72.7%)