Sentimen
Positif (91%)
3 Mei 2024 : 15.01
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Tokoh Terkait

Soal Rencana Bahlil untuk Ormas Kelola Izin Tambang, Tokoh NU: Hanya Akan Jadi Sandera Politik Ketika Pemilu

3 Mei 2024 : 15.01 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Soal Rencana Bahlil untuk Ormas Kelola Izin Tambang, Tokoh NU: Hanya Akan Jadi Sandera Politik Ketika Pemilu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Islah Bahrawi, seorang tokoh senior dari Nahdlatul Ulama (NU), menyoroti rencana Bahlil Lahadalia yang ingin memberikan peluang bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mengelola izin tambang.

Islah menganggap bahwa izin tersebut hanya akan menjadi alat politik saat Pemilu.

"Ijin mengelola tambang bagi Ormas hanya akan jadi sandera politik ketika Pemilu," ujar Islah dalam keterangannya di aplikasi X @islah_bahrawi (2/5/2024).

Menurut Islah, memberikan izin tambang kepada Ormas hanya akan menjadikan mereka sebagai "sapi glonggongan".

Blak-blakan, Islah menyebut, sapi gelonggongan itu diisi dengan air agar terlihat gemuk sebelum dijadikan korban dalam setiap Pemilu lima tahunan.

"Saya hanya bisa bayangkan jika Ormas sebesar NU dan Muhammadiyah malah dijadikan seperti "sapi glonggongan" yang dicekoki air supaya kelihatan gemuk sebelum disembelih dalam setiap 5 tahun," Islah menuturkan.

Islah juga menyatakan keprihatinannya bahwa jika rencana ini dijalankan, konflik di kongres pemilihan ketua Ormas akan meningkat drastis, dari sekadar lempar kursi menjadi saling bacok.

"Jika Bahlil melaksanakan ini, kongres pemilihan ketua Ormas tidak akan lagi saling lempar kursi, tapi akan saling bacok," sebutnya.

Dia menambahkan bahwa tidak hanya pejuang negara yang akan terdampak, namun pengurus Ormas keagamaan pun dapat diisi oleh individu dengan jiwa preman dan motif pencarian keuntungan semata.

"Jangankan pejuang negara, pengurus Ormas keagamaan pun kelak akan dipenuhi oleh formatur berjiwa preman dan para pencari cuan berlilit sorban," tandasnya.

Komentar Islah Bahrawi mencerminkan kekhawatiran akan dampak negatif dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan berorganisasi dan tatanan sosial di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Investasi berencana untuk membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia.

Rencana ini akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ormas keagamaan memiliki kontribusi penting dalam memerdekakan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, menurut Bahlil, ormas patut diberikan apresiasi atas segala kontribusinya kepada negara, salah satunya dengan memberikan izin untuk mengelola tambang.

Bahlil menekankan bahwa tokoh agama dan ormas keagamaan memiliki peran besar dalam menghadapi tantangan bangsa, baik dalam masa kini maupun sebelum Indonesia merdeka.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (91.4%)