Kemensos Tagetkatkan 100 Ribu KPM Masuk dalam Penerima Program PENA Rp 5 Juta, Ini Kriteria KPM yang Bisa Daftar
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA, diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
PENA sendiri adalah program pengentasan kemiskinan yang diinisiai oleh Kementerian Sosial yang berfokus pada permodalan dan pendampingan kepada KPM bansos.
Adapun pengembangan ekonomi dalam PENA sendiri mencakup berbagai jenis usaha, mulai pangan, jasa, kerajinan, pertanian dan pembibitan.
Baca Juga: Cadangan Beras Perum Bulog Aman Awal Mei, Pemerintah Siap Salurkan CBP Awal Mei
Melansir dari YouTube Info Bansos, di tahun ini anggaran program PENA sendiri untuk 85 ribu keluarga penerima manfaat yang sudah tergraduasi.
Namun Kemensos menargetkan 100 ibu KPM mendapatkan program bantuan permodalan dan pendampingan ini.
Dalam prakteknya, Kemensos akan memberikan bantuan permodalan mencapai Rp 5 juta untuk KPM yang menerima program PENA ini.
Adapun berikut syarat-syarat bagi KPM yang ingin menadi penerima PENA.
- Merupakan penerima bansos aktif
- Bersedia keluar menjadi penerima bansos setelah mendapatkan bantuan PENA.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Sedang Diproses Kemensos, Tahapan Ini yang Baru Berjalan
- Diprioritaskan bagi KPM berusia 20-45 tahun.
- Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam KK.
Diharapkan melalui program PENA ini, KPM usia produktif bisa mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung lagi dengan bansos.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, pendampingan dilakukan bagi penerima program PENA dalam menjalankan usahanya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2024 Cair Lewat Kantor Pos, Cek Nominalnya
"Meskipun sudah digraduasi, tetap kami pantau. Kita juga monitor jangan sampai peserta PENA ini pendapatannya turun lagi di bawah UMR,” ujarnya melansir laman resmi Kemensos.
Sentimen: positif (100%)