Sentimen
Negatif (61%)
29 Apr 2024 : 22.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Roundup: Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Tertahannya Barang Hibah SLB di Bea Cukai, Bakal Diselesaikan Hari Ini

29 Apr 2024 : 22.57 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Tertahannya Barang Hibah SLB di Bea Cukai, Bakal Diselesaikan Hari Ini

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya soal barang hibah sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai.

“Malam ini (27 April 2024) saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC. Saya mendengar laporan penanganan kasus yang viral,” katanya dalam Instagram @smindrawati, dikutip pada Senin, 29 April 2024.

Melalui akun Instagram-nya itu, Sri Mulyani pun menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut.

“Barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” ujarnya.

“Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah, sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait,” ucapnya melanjutkan.

Instruksi Sri Mulyani untuk Bea Cukai

Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk memperbaiki layanannya dan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang ada.

“Saya juga meminta BC untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya.

Persoalan barang hibah SLB itu pun akan diselesaikan pada hari ini, Senin, 29 April 2024.

“Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikannya Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai,” katanya.

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga telah berkomunikasi dengan pemilik akun X yang memviralkan persoalan tersebut.

“Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah, termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB,” ujarnya.***

Sentimen: negatif (61.5%)