Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: Madura, Denpasar, Klungkung
Tokoh Terkait
Kementerian Koperasi Minta Warung Madura Taati Jam Operasional Buntut Keluhan Pengusaha Minimarket, Cholil Nafis: Biarkan Bersaing Secara Fair
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM meminta warung Madira menaati jam operasional. Buntut keluhan dari pengusaha minimarket.
Hal itu menuai sorotan. Salah satunya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Menurutnya, warung Madura sama saja dengan warung-warung kecil yang banyaj menjamur di Indonesia. Sama buka 24 jam.
“Madura Mart itu artinya warung-warung usaha orang Madura buka sampai Kiamat. Ini kan sama aja dengan warung-warung kecil yang buka 24 Jam,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Senin (29/4/2024).
Cholil heran. Mengapa saat warung Madura buka 24 jam pemerintah menanggapi, tapi tak demikian saat minimarket dengan modal besar mengambil pasar kecil.
“Ko’ sewot ya. Kalau pasar-pasar kecil
diambil minimarket yang modal besar tak ada reaksi pemerintah,” ujarnya.
Menurut Cholil, pemerintah sebenarnya tak perlu ikut campur. Biarkan dua pihak melakukan persaingan usaha secara adil.
“Biarkan besaing secara fair pemerintah tak usah ikut gerah ya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sikap Kementerian Koperasi itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim. Ia berharap ada persaingan sehat antara Warung Madura dan minimarket.
Itu setelah warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali menjadi sorotan karena buka 24 jam. Lurah Penatih, I Wayan Murda, meminta warung Madura di wilayahnya tidak buka selama 24 jam.
Apalagi, pengelola warung tersebut sering berganti-ganti pegawai yang mengakibatkan pergantian administrasi kependudukan tidak terdata.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (76.2%)