Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait

Fajar Laksono
MK Sudah Tetapkan Komposisi Hakim PHPU Pileg, Bakal Sidangkan 297 Perkara
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan komposisi hakim yang akan menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Diketahui, MK akan membuka tiga panel untuk sidang PHPU Pileg.
Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan komposisi hakim telah ditetapkan. Namun, dia belum bisa mempublikasikannya kepada publik.
Baca Juga
MK Sebut Sidang Sengketa Pileg 2024 Bakal Kuras Energi Hakim: Bisa 1.000 Lebih Persidangan
"Sudah ditetapkan hari ini. Tapi saya belum diminta untuk menyampaikan," kata Fajar, Jumat (26/4/2024).
Fajar menjelaskan, di setiap panel tersebut nantinya akan ada ketua hakim.
Baca Juga
Arti Dissenting Opinion dalam Putusan MK
"Saya diminta tahan dulu (pengumuman komposisinya) ya. Besok baru diinfokan," sambungnya.
Diketahui, ada 297 perkara PHPU Pileg 2024 yang akan diadili. Sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari dimulai dari Senin 29 April 2024.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: positif (44.4%)