Sentimen
Positif (40%)
25 Apr 2024 : 16.15
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Atlet e-Sport Aura Jeixy Turut Diciduk Bersama Chandrika Chika, Pesta Ganja di Hotel

25 Apr 2024 : 16.15 Views 20

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Atlet e-Sport Aura Jeixy Turut Diciduk Bersama Chandrika Chika, Pesta Ganja di Hotel

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menciduk selebgram Chandrika Chika terkait pesta ganja di hotel. Dalam penangkapan itu, atlet e-sport Aura Jeixy atau Herli Juliansah (HJ) turut diringkus.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut, total ada 6 orang yang ditangkap.

Baca Juga

Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap terkait Kasus Narkoba

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Reska, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga

Terungkap, Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Konsumsi Narkoba

Menurut Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

Para pelaku terancam Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana 4 tahun penjara. Namun, Reksa menyebut tak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," katanya.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: positif (40%)