Sentimen
Negatif (92%)
23 Apr 2024 : 13.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukum usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

23 Apr 2024 : 13.30 Views 11

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukum usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dikabarkan akan menemui tim hukumnya pada Selasa (23/4/2024) esok. Pertemuan itu akan berlangsung usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.

Rencana pertemuan itu, diungkapkan oleh juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditanya agenda Prabowo usai putusan MK.

"Besok, besok paling ada, beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok," kata Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Kendati demikian, Dahnil tak merinci waktu dan lokasi pertemuan itu. Ia memperkirakan bahwa pertemuan itu akan berlangsung di kediaman Prabowo.

"Mungkin bisa di sini (kediaman Prabowo), mungkin bisa di sini," katanya.

Dahnil pun menyampaikan bahwa agenda Prabowo pada hari ini tidak ada. "Hari ini Pak Prabowo nggak ada agenda apa-apa, beliau istirahat aja. Tadi juga berkegiatan di Kemhan seperti biasa," tuturnya.

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kendati demikian, MK menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu diputuskan dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (92.8%)