Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Tokoh Terkait

Irianto
Guru Besar UI Ungkap 5 Kejanggalan Fundamental Pemilu 2024, Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Sulistyowati Irianto mengungkap 5 kejanggalan fundamental kontestasi Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan dan rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024 secara virtual pada Minggu (21/4/2024).
"Sidang Pendapat Rakyat digelar berdasarkan dugaan kuat bahwa Pemilu 2024 setidaknya memuat 5 jenis kejanggalan fundamental," kata Prof Sulis.
Sulis menjelaskan, kejanggalan pertama yakni pelanggaran terhadap etika dan prinsip keadilan pemilu. Kedua, pelanggaran terhadap prinsip netralitas pejabat negara dalam pemilu.
Selanjutnya ketiga, penyalahgunaan kekuasaan melalui institusi negara dan sumber daya negara.
Kejanggalan keempat yakni pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas serta efektif dan efisien.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (92.8%)