Sentimen
Positif (61%)
18 Apr 2024 : 04.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: stunting

Perkuat Kolaborasi, Pemkab Jayapura Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

18 Apr 2024 : 04.06 Views 5

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Perkuat Kolaborasi, Pemkab Jayapura Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Sentani - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua membentuk tim percepatan penurunanstunting(TPPS), ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 188.4/236 tahun 2024 serta penyematan selempang oleh Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Rabu.

Triwarno Purnomo mengatakan percepatan penurunanstuntingatau pertumbuhan lambat pada balita adalah program prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

"TPPS yang terlibat di dalamnya kurang lebih ada 13 organisasi perangkat daerah (OPD), yang akan saling berkoordinasi dalam penangananstuntingdi 25 kampung," katanya.

Menurut penjabat bupati, lokus atau lokasi yang dijadikan target penurunanstuntingpada 2024 telah ditetapkan sebanyak 25 kampung, meningkat dari yang awalnya hanya 10 kampung pada 2023.

Baca Juga :

Pemkab Puncak Jaya Bangun Jalan Darurat untuk Logistik Pemilu

"Kami berharap dengan terbentuknya tim yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan ini maka kita dapat menurunkan angka prevalensistuntingdi bawah 14 persen atau di bawah target nasional," ujarnya.

Dia menjelaskan pencegahanstuntingdilakukan dengan memenuhi asupan gizi sebelum merencanakan kehamilan dan selama kehamilan, mencukupi asupan gizi terutama selama seribu hari pertama kehidupan yaitu sejak pembuahan sel telur hingga anak berusia dua tahun serta memberikan ASI eksklusif hingga bayi berusia enam bulan.

"Maka dari itu untuk penangananstuntingtidak bisa dikerjakan oleh satu OPD, harus melibatkan banyak OPD karenastuntingbutuh asupan gizi yang dapat diperoleh dari teman-teman Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa OPD lainnya," katanya.

Dia menambahkan TPPS akan melaksanakan delapan aksi konvergensi yakni aksi analisis situasi, penyusunan rencana kerja kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, rembukstunting, peraturan bupati/wali kota tentang peran kampung, sistem manajemen datastunting, pengukuran, publikasi danreviewkinerja tahunan.

Baca Juga :

Pemkot Bima susun peraturan wali kota untuk penanganan stunting

"Penangananstuntingkami harapkan bisa lebih optimal sehingga balita di 25 kampung dapat tertangani dengan baik dan mereka bisa hidup dengan umur dan berat badan normal," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (61.5%)