Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kalibata, Glodok, Cakung
Jangan Sampai Terlambat Memperpanjang, Gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di Lima Lokasi Pada Rabu
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Rabu.
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta menjelaskan layanan SIM ini tersedia pukul 08.00-14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
Baca Juga :
Polisi Larang Warga Bermain Petasan, Bisa Kena Sanksi Pidana
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga :
Tingkatkan Pelayanan, Gerai SIM Keliling Buka di Dua Lokasi Pada Minggu Pagi
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Sentimen: positif (61.5%)