Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Manggarai
Kasus: pengangguran
Partai Terkait
Pilu 249 Nakes di Manggarai Dipecat Gegara Minta Naik Gaji, Dituding Tak Loyal ke Bupati
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. Hal itu dilakukan, setelah para nakes melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji.
Selain kenaikan gaji, mereka juga meminta perpanjangan SPK serta tambahan penghasilan. Pemerintah Daerah Manggarai menyatakan bahwa sejak 2023, mereka terus berusaha untuk mempertahankan keberadaan nakes, meskipun sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian mereka.
Herybertus GL Nabit mengatakan, Pemda Manggarai berpandangan bahwa keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas dan memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan. Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Akan tetapi, pada pertengahan Februari 2024, para tenaga kesehatan secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Herybertus GL Nabit berdalih, sebagian aspirasi itu segera ditangani dan sebagian lainnya harus disampaikan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti," ucapnya, Minggu 14 April 2024.
Akan tetapi pada 6 Maret 2024, nakes kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain mengimbau Pemda Manggarai agar mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya untuk tenaga kesehatan.
Herybertus GL Nabit menilai, tindakan seperti itu menunjukkan ketidakdisiplinan, ketidakloyalan, dan ketidakpercayaan nakes kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada.
Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto mengatakan bahwa kasus pemecatan ratusan nakes di Manggarai harus diselesaikan dari pusat dan daerah. Menurutnya, menyampaikan aspirasi dalam aksi penyampaian pendapat menjadi hal yang lumrah.
“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” tuturnya, Senin 15 April 2024.
Menurut berita yang beredar, 249 nakes yang diberhentikan sebagian besar karena menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK. Namun, pemerintah daerah setempat menilai aksi ini sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.
Selain itu, Edy Wuryanto juga khawatir pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski, kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes.
“Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ujarnya.
Tuntutan Nakes Hal yang Wajar
Edy Wuryanto juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan tenaga honorer menuju PPPK. Diketahui, permasalahan bermula saat para nakes menuntut diberikan upah sesuai UMR setempat.
Menurut Politisi PDIP tersebut, tuntutan nakes soal upah merupakan hal yang wajar. Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun, sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan.
“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaanya sampai kejadian seperti ini?" kata Edy Wuryanto.***
Sentimen: positif (84.2%)