Sentimen
Positif (99%)
15 Apr 2024 : 22.21
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok

Jakarta Kehilangan Daya Tariknya? Pendatang Baru Pascalebaran 2024 Diprediksi Menurun

15 Apr 2024 : 22.21 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jakarta Kehilangan Daya Tariknya? Pendatang Baru Pascalebaran 2024 Diprediksi Menurun

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah pendatang baru di DKI Jakarta setelah Lebaran 2024 diprediksi mengalami penurunan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan akan ada 15.000-20.000 pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2024.

Bila prediksi itu terwujud, angkanya akan turun dari jumlah pendatang pascaLebaran 2022 yang sebesar 27.478 orang. Kemudian pascaLebaran 2023 yang sebesar 25.918 orang.

Tren yang sama juga terlihat pada angka tahunan pendatang baru di Jakarta. Sepanjang 2023, jumlahnya menyentuh 136.200 orang, turun dari 151.752 orang pada 2022. Padahal, angkanya selalu naik pada periode 2020-2022.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun disebut menjadi penyebab turunnya pendatang baru ke Ibu Kota. Selain itu, berbagai masalah di Jakarta disebut menjadi 'daya halau', sehingga memaksa ribuan orang pergi mencari peruntungan di tempat lain.

Usaha Pemprov DKI Jakarta Cegah 'Perantau Nekat'

Menurut Dinas Dukcapil DKI Jakarta, penurunan jumlah pendatang bisa terjadi karena usaha gencar mereka menyebar imbauan agar orang-orang dari luar Jakarta tidak "nekat" merantau ke Jakarta tanpa ada jaminan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak.

"Kalau misalnya tidak ada jaminan tempat tinggal, terus tidak ada jaminan pekerjaan, diharapkan tidak datang ke Jakarta. Apalagi dia gak punya skill, akhirnya dia akan terdampar di permukiman kumuh, atau dia akan luntang-lantung di Jakarta," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

"Banyak yang datang itu mereka nekat. Akhirnya di sini jadi kriminal, masalah sosial," ucapnya menambahkan.

Menurut catatan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebesar 84,06 persen pendatang yang tiba di Jakarta pascaLebaran 2023 berpendidikan SMA ke bawah. Sementara, 62,32 persen tercatat berpenghasilan rendah.

Di luar imbauan tersebut, sejumlah usaha penataan dan penertiban yang dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta disebut efektif membuat warga berpikir dua kali sebelum pindah ke Jakarta atau menjalankan akal-akalan agar mendapat KTP DKI Jakarta.

Selama ini, banyak pendatang yang meminta tolong saudara atau kerabatnya di Jakarta agar bisa sekadar "menumpang" di kartu keluarga (KK). Bila namanya telah masuk ke KK, mereka dapat mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dengan domisili Jakarta.

Padahal, banyak dari mereka sesungguhnya tinggal di kota-kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau bahkan telah kembali ke daerah asalnya di luar Jakarta. Banyak orang melakukan ini untuk mendapatkan privilese sebagai warga Jakarta, termasuk untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

Contohnya program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang membantu siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga tidak mampu, serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang memberikan beasiswa Rp9 juta per semester bagi mahasiswa yang berdomisili dan lahir di Jakarta.

Ada pula Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan dana Rp600.000 per bulan pada lansia yang berekonomi rendah serta memiliki kendala fisik atau psikologis. Mereka yang "menumpang KK" di daerah tertentu juga bisa mendapat prioritas untuk masuk sekolah unggulan di sana lewat jalur zonasi.

"Rusun juga gitu. Kita menyiapkan rusun untuk warga DKI, tapi nyatanya yang datang itu banyak warga non-DKI yang mengisi. Akhirnya masalah DKI nggak pernah selesai," ujar Budi Awaluddin.

Syarat Administratif Bagi Pendatang Baru

Oleh karena itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta bermaksud menggalakkan kembali penerapan syarat administratif bagi pendatang baru. Sebelum seorang pendatang bisa "masuk" ke KK dan membuat KTP DKI Jakarta, kepala keluarga terkait mesti membuat surat pernyataan tanggung jawab yang menjamin bahwa si pendatang benar bagian dari keluarga dan menetap di sana.

Bila si pendatang mengontrak rumah di Jakarta, pemilik rumah yang mesti membuat surat pernyataan tanggung jawab tersebut.

"Akhirnya orang itu akan berpikir lagi kalau untuk menempatkan kerabatnya atau sanak saudaranya untuk masuk ke KK dia," ucap Budi Awaluddin.

Mulai 12 April 2024, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga akan menonaktifkan secara bertahap nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah warga Jakarta, utamanya mereka yang telah meninggal serta yang tinggal di luar Jakarta meski domisili di KTP-nya tercatat di Jakarta.

Per Februari 2024, ditemukan setidaknya 81.000 NIK warga Jakarta yang telah meninggal dan 13.000 NIK orang-orang yang kenyataannya tinggal di luar Jakarta.

Melalui "penataan dan penertiban" ini, diharapkan bantuan sosial dari pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa lebih tepat sasaran. Data yang ada pun bisa lebih merefleksikan kenyataan di lapangan.

Pada saat ini, jumlah penduduk DKI Jakarta tercatat mencapai 11,34 juta. Dengan luas wilayah Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka ada 17 orang di tiap meter perseginya.

"Hitung dari KTP, oh, ada 11 juta penduduk. Padahal mungkin sebenarnya enggak segitu. Padahal warganya itu banyak yang sudah tinggal di Bogor, misalnya. Itu yang sekarang kita non-aktifkan," kata Budi Awaluddin.

"Kalau misalnya dia tidak pindahkan domisilinya, kita akan freeze NIK-nya, jadi dia tidak bisa melakukan transaksi perbankan. Dia mau urus BPJS tidak bisa juga. Karena kan semua base-nya dari KTP," tuturnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.***

Sentimen: positif (99.9%)