Sentimen
Positif (98%)
15 Apr 2024 : 01.47
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga

Tokoh Terkait
Irto Ginting

Irto Ginting

Ditutup 31 Mei 2024, Ini Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP

15 Apr 2024 : 01.47 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ditutup 31 Mei 2024, Ini Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) ukuran 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan ditutup pada 31 Mei 2024.

Keputusan ini diambil setelah tenggat waktu sebelumnya, yang semula ditetapkan hingga 31 Desember 2023, diperpanjang karena minimnya jumlah masyarakat yang mendaftar.

Menurut data dari Kementerian ESDM, hanya 31,5 juta penduduk yang mendaftarkan diri sebagai pembeli elpiji 3 kg, yang jauh dari target yang ditetapkan.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberi lebih banyak kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan elpiji 3 kg untuk mendaftar.

Cara mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha (jika konsumen merupakan kelompok usaha mikro) saat melakukan pendaftaran di pangkalan resmi Pertamina.

Berkas-berkas ini akan didata oleh petugas di pangkalan dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Setelah terdaftar, masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan menunjukkan KTP. Kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai pengguna elpiji 3 kg meliputi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, serta nelayan dan petani.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa data dari DTKS dan P3KE akan terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai referensi bagi masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg.

Dengan penutupan pendaftaran pada 31 Mei 2024, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg dan tetap mendapatkan akses yang memadai terhadap bahan bakar penting ini untuk kebutuhan sehari-hari.***

Sentimen: positif (98.8%)