Sentimen
Positif (100%)
13 Apr 2024 : 16.46
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI, Himbara, BSI

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Sidoarjo

Tokoh Terkait

Rezeki H+4 Lebaran! PIP Jenjang SMP Cair Rp750.000 di Wilayah Porong, Sidoarjo

13 Apr 2024 : 16.46 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Rezeki H+4 Lebaran! PIP Jenjang SMP Cair Rp750.000 di Wilayah Porong, Sidoarjo

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah H+4 lebaran, bantuan PIP jenjang SMP cair di wilayah Porong, Sidoarjo.

Dikutip dari akun media sosial Facebook milik @Rudi Mas Bend, pada Sabtu, 13/4/2024.

Dana PIP yang cair Rp750.000 merupakan PIP untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.

Sangat beruntung mengingat libur cuti lebaran masih berlangsung.

Baca Juga: Viral! Bansos BPNT Susulan Cair Sebesar Rp400.000 Hari Ini, Hoax atau Fakta?

Namun, libur cuti lebaran ini tidak menghalangi proses pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini.

Sebelumnya, dana PIP di jenjang SD dan SMA pun telah disalurkan di beberapa wilayah Indonesia.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Bansos Rp750.000 Masuk Rekening KPM, Alhamdulillah Rejeki Setelah Lebaran

Cara mendapatkan PIP yaitu dengan didaftarkan oleh sekolah atau lembaga pendidikan ke data pokok pendidikan (Dapodik).

Adapun sasaran penerima PIP ditetapkan berdasarkan tiga data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Calon penerima bantuan PIP sebelum mendaftar ke Dapodik, harus memiliki kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Auto Cuan! KPM Pemilik KK dan KTP dengan Ciri Seperti Ini Bakal Dapat Bansos Hingga Rp 3,9 Juta

1. Anak yatim piatu

2. Anak yang berasal dari panti sosial.

3. Siswa yang pernah putus sekolah kemudian bersekolah kembali.

4. Siswa korban atau terdampak bencana alam.

5. Siswa yang berasal dari daerah konflik/korban konflik.

6. Siswa dengan kebutuhan khusus, dan

7. Siswa dengan orang tua atau walinya narapidana.

Baca Juga: 6 Bansos Tancap Gas Cair Mulai Hari Ini, Dobel Berkah Bagi KPM Setelah Lebaran Idul Fitri 2024

Calon pendaftar PIP harus memenuhi persyaratan dibawah ini:

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Akta Kelahiran.

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat

4. Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

5. Rapor.

6. Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan.

7. Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Baca Juga: 5 Bansos Ini Pencairannya Dipercepat Sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, KPM Bisa Dapat Dobel

Langkah-langkah pendaftaran PIP

1. Mendaftar ke lembaga sekolah sesuai jenjang sekolah.

Kemudian ,anak dari keluarga PKH harus mendaftar ke Lembaga Pendidikan sesuai jenjang pendidikannya.

Misalkan SD, SMP, atau SMA.

2. Mengajukan diri sebagai penerima PIP.

Siswa bisa mengajukan diri sebagai calon penerima PIP.

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima bantuan PIP.

Baca Juga: BLT Rp900.000 Siap Cair Pasca Lebaran, KPM Siap-siap Berlimpah Bansos Periode April-Juni

3. Pendaftaran data Dapodik

Siswa akan didaftarkan oleh pihak sekolah melalui Aplikasi Dapodik.

Jika lolos sebagai peserta penerima PIP, maka akan mendapat bantuan beasiswa berupa dana pendidikan yang disalurkan melalui bank Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun nominal dana yang didapatkan dari program PIP ini adalah:

1. Jenjang SD mendapatkan Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000).

2. Jenjang SMP mendapatkan Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).

Baca Juga: KPM Kaget! Ada Saldo Rekening Rp650 Ribu Cair di Rekening KKS Bank Ini, Pencairan Bansos Apa?

3. Jenjang SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).

Anda bisa melihat informasi terkait pendaftaran, syarat, dan pengecekan penerima melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id. (*)

Sentimen: positif (100%)