Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Sudah Dibocorkan Sri Mulyani, Apakah Mengalami Kenaikan Seiring Naiknya Gaji?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS sudah dibocorkan Sri Mulyani.
Gaji ke-13 PNS ini akan dicairkan pada Juni 2024 mendatang.
Namun jika gaji ke-13 PNS ini belum cair di bulan Juni maka akan dicairkan di bulan selanjutnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 PPPK akan Segera Dicairkan Sri Mulyani, Ini Komponen yang akan Dicairkan pada Juni 2024
Sri Mulyani juga menyebut bahwa pencairan gaji ke-13 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Bahkan komponen dari gaji ke-13 pun ikut meningkat seiring membaiknya APBN 2024.
“Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik. Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Anas dikutip dari lama resmi menpan.go.id pada Rabu, 3 April 2024.
Namun untuk komponen gaji ke 13 PNS ini ada sedikit perbedaan antara instansi pusat dan daerah
Untuk komponen gaji ke 13 yang bersumber dari APBN komponennya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ada Kemungkinan Gaji Ke-13 untuk PNS Tidak Dibayar Bulan Juni, Pemerintah Prediksi Hal Ini yang Akan Terjadi
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sedangkan untuk komponen pemberian gaji ke-13 yang bersumber dari APBD adalah:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tambahan penghasilan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Selain itu juga gaji pokok PNS naik 8 persen membuat komponen gaji pokok, dan tunjangan keluarga pun ikut naik selaras dengan kenaikan gaji PNS tahun ini.
Meski demikian PNS akan mendapatkan pencairan sebesar 100 persen tanpa ada potongan sama sekali karena potongan sudah ditanggung oleh pemerintah.***
Sentimen: positif (80%)