Sentimen
Positif (100%)
3 Apr 2024 : 02.20
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Mandiri

Grup Musik: APRIL

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Surabaya, Bogor, Banyuwangi

Bantuan Rp 400.000 Cair Awal April 2024, Bukan PKH dan BPNT, Bansos Apa?

3 Apr 2024 : 02.20 Views 9

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Bantuan Rp 400.000 Cair Awal April 2024, Bukan PKH dan BPNT, Bansos Apa?

AYOBOGOR.COM –– Bansos (bantuan sosial) berupa uang senilai Rp 400.000 cair mulai awal April 2024.

Bantuan senilai Rp 400.000 tersebut memiliki nominal yang sama dengan BPNT untuk alokasi dua bulan dan PKH untuk dua bulan untuk dua komponen yaitu lansia 70+ dan penyandang disabilitas berat.

Hal inilah yang membuat banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertanya-tanya mengenai bantuan sosial tersebut.

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku YouTuber pada kanal YouTube ini pun menjelaskan mengenai bantuan senilai Rp 400.000 tersebut.

Baca Juga: Mie Pedas Viral di Surabaya, Pecinta Kuliner Pedas Wajib Merapat ke Mie Ayam Putri Kembar

Lutfi mengatakan jika bantuan sosial tersebut bukan merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan senilai Rp 400.000 tersebut adalah Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) dengan nominal Rp 200.000 per bulan.

Salah satu daerah yang menyalurkan Bantuan YAPI pada awal April 2024 ini berada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Segera Cair! Bansos BPNT dan PKH Via PT Pos Akan Disalurkan Sebelum Lebaran

Di Kabupaten Banyuwangi, saat ini status bantuan tersebut masih sedang dalam proses verifikasi dan juga proses aktivasi rekening karena proses penyaluran melalui Bank Mandiri.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) ini yang adalah sebagai berikut.

Pertama, bantuan tersebut tidak bisa disalurkan kepada KPM yang apabila dalam satu keluarga masih lengkap (ada orang tua dan anak).

Baca Juga: Segera Cair! Bansos BPNT dan PKH Via PT Pos Akan Disalurkan Sebelum Lebaran

Kedua, bantuan tersebut tidak diberikan kepada anak yang berusia 18 tahun ke atas. Ketiga, anak yang meninggal dunia. Keempat, anak yang pindah alamat (tidak diketahui keberadaannya).

Kelima, bantuan tersebut tidak diberikan kepada anak yang sudah menikah. Keenam, bantuan tersebut tidak diberikan karena ditemukan adanya penyelewengan pemanfaatan bantuan oleh orangtua/wali.

Ketujuh, bantuan tersebut tidak diberikan kepada anak yang memiliki orangtua yang berprofesi sebagai Pendamping Sosial/ASN/TNI/Polri.

Kedelapan, bantuan tersebut tidak diberikan karena adanya penolakan dari orang tua/wali sebagai penerima bantuan YAPI ini.

Kesembilan, orang tua menikah lagi dan anak berada dalam asuhan keluarga inti. Jadi, anak ikut hidup dalam asuhan orang tua kandung dan orang tua sambung.

Baca Juga: Super Kilat! Update BPNT Tahap 3 April-Juni 2024 via Pos di SIKS-NG Kini Sudah SPM

Kesepuluh, penerima bantuan beririsan dengan bansos PKH dan BPNT/sembako kecuali hubungan keluarga bukan anak, contohnya cucu atau keluarga lain.

Bantuan YAPI yang kali ini disalurkan adalah untuk periode dua bulan yaitu Januari-Februari sehingga tak heran nominalnya menjadi Rp 400.000 (Rp 200.000 + Rp 200.000).

Ada beberapa daerah yang sudah menyalurkan bantuan tersebut dan ada yang masih dalam tahap persiapan untuk disalurkan.

Bantuan tersebut merupakan bantuan yang menjadi kuasa atau tanggung jawab Kemensos (Kementerian Sosial).

Baca Juga: Milik YouTuber Ternama! Restoran Padang Premium di Bogor, Menu Terlengkap Kualitas Rasa Otentik Khas Minang

Lalu, Kemensos meminta agar penyaluran bantuan ini dipercepat agar bantuannya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 oleh anak yatim piatu.***

Sentimen: positif (100%)