Kemnaker Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini diberikan mengingat H-7 Idulfitri 2024 jatuh pada 4 April 2024 yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh.
"Besok merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (2/4).
Ida mengatakan, Kemnaker telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR. Posko ini dapat diakses secara fisik atau tatap muka, maupun secara online.
Baca Juga :
Kemnaker Terus Lakukan Pengawasan Pembayaran THR
"Untuk layanan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151," jelasnya.
Kemnaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.
"Jadi Posko THR ini kami sediakan bagi semua pihak, baik teman-teman pengusaha maupun pekerja/buruh, sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan tahun 2024, di mana Posko ini mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ucapnya.
Ida menjelaskan, layanan konsultasi Posko THR Keagamaan tahun 2024 akan berakhir pada 3 April 2024. Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga pasca Idulfitri 2024.
"Sehingga kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR Keagamaan tahun ini," katanya.
Baca Juga :
Dukung Pembangunan IKN, Kemenaker Prioritaskan Revitalisasi Balai K3
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Sentimen: positif (57.1%)