Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
TNI Bersuka Cita! Setelah Dapat Pencairan THR, Hari Ini Juga Gaji Cair dengan Besaran Baru, Segini Rinciannya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Hari raya idul fitri semakin dekat PNS, TNI, Polri, PPPK dan Pensiunan mulai mendapatkan pencairan THR.
Pencairan THR untuk PNS, TNI, Polri, PPPK dan Pensiunan ini sudah mulai dicairkan pada 22 Maret 2024 lalu.
Seperti diketahui bahwa tahun ini PNS, TNI, Polri, PPPK dan Pensiunan telah mendapatkan kenaikan gaji yang membuat THR pun ikut melambung.
Namun betapa bahagianya para ASN ini khususnya TNI menjelang Idul fitri tahun 2024 ini.
Pasalnya setelah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen TNI juga mendapatkan pencairan THR 100 persen.
Tidak hanya itu setelah mendapatkan pencairan THR TNI juga mendapatkan pencairan gaji bulan April dengan besaran yang melambung tinggi beserta tunjangannya.
Baca Juga: 4 Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Kado Spesial Menjelang Idul Fitri, Apakah Anda Termasuk?
Lalu tunjangan apa saja yang didapatkan TNI pada bulan April ini?
1. Tunjangan Suami/ istri sebesar 10 persen
2. Tunjangan Anak sebesar 2 persen dengan maksimal 2 anak
3. Tunjangan Beras sebesar 18 kg dengan harga Rp8.047 per kg.
Serta tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
4. Tunjangan Jabatan dengan besaran sekitar Ro360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan, namun menyesuaikan dengan jabatan struktural.
5. Tunjangan lauk pauk sebesar Rp 60 ribu/ hari.
6. Tunjangan operasi keamanan sebesar 150 persen jika TNI bertugas di pulau 3T tidak berpenduduk.
100 persen untuk TNI yang bertugas di pulau 3T berpenduduk
75 persen TNI yang bertugas di perbatasan
50 persen untuk TNI yang bertugas sementara di wilayah perbatasan pulau terluar.
Sedangkan untuk gaji TNI yang akan cair pada April 2024 ini sesuai dengan PP No 6 tahun 2024
Baca Juga: Hore! Gaji PNS Seluruh Golongan Ditransfer 1 April 2024, Sudah Cek Rekening?
Golongan I (Tamtama)
Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.775.000 - Rp2.741.300
Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp1.830.500 - Rp2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.887.800 - Rp2.915.400
Kopral Dua: Rp1.946.800 - Rp3.006.600
Kopral Satu: Rp2.007.700 - Rp3.100.700
Kopral Kepala: Rp2.070.500 - Rp3.197.700
Golongan II (Bintara)
Sersan Dua: Rp2.272.100 - Rp3.733.700
Sersan Satu: Rp2.343.100 - Rp3.850.500
Sersan Kepala: Rp2.116.400 - Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp2.492.000 - Rp4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 - Rp4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 - Rp4.355.400
Baca Juga: Wajib Ikut Seleksi CASN 2024, Tenaga Honorer Kategori Ini akan Diprioritaskan
Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan Dua: Rp2.954.200 - Rp4.779.300
Letnan Satu: Rp3.046.600 - Rp5.006.500
Kapten: Rp3.141.900 - Rp5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
Mayor: Rp3.240.200 - Rp5.324.600
Letnan Kolonel: Rp3.341.500 - Rp5.491.200
Kolonel: Rp3.446.000 - Rp5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Laks. Pertama Mars. Pertama: Rp3.553.800 - Rp5.840.100
Mayor Jenderal Laks. Muda Mars. Muda: Rp3.665.000 - Rp6.022.800
Letnan Jenderal Laks. Madya Mars. Madya: Rp5.485.800 - Rp6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.657.400 - Rp6.405.500
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.***
Sentimen: netral (50%)