Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Grup Musik: APRIL
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Pensiunan PNS Bisa Dapat 3 Uang Tambahan Ini di Luar Gaji Pokok, Siap Dibayarkan Presiden Jokowi Lewat PT Taspen
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pensiunan PNS bisa dapat uang tambahan di luar gaji pokok dari Presiden Jokowi.
Diketahui, pensiunan PNS akan menerima uang tambahan dari Presiden Jokowi di luar gaji pokok dan tunjangan yang akan dibayarkan lewat PT Taspen.
PT Taspen merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiunan.
PT Taspen tidak hanya menyalurkan gaji pokok pensiunan PNS, namun juga akan mencairkan beberapa uang tambahan lainnya.
Lalu, apa saja uang tambahan yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS dari Presiden Jokowi yang akan dibayarkan lewat PT Taspen?
Dikutip dari laman taspen.co.id pada Senin, 1 April 2024, terdapat tiga uang tambahan untuk pensiunan PNS di luar gaji pokok dan tunjangan, yaitu sebagai berikut:
1. Tabungan Hari Tua
Pensiunan PNS akan mendapatkan uang tambahan di luar gaji pokok berupa tabungan hari tua yang dibayarkan Presiden Jokowi melalui PT Taspen.
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! Segini Besaran Gaji TNI dan Tunjangan yang Didapat Bulan April, Ini Rinciannya
Tabungan hari tua merupakan sebuah program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.
Kepesertaan program tabungan hari tua ini diantaranya PNS, pejabat negara, dan hakim.
2. Jaminan Kecelakaan
Jaminan kecelakaan merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Presiden Jokowi akan memberikan jaminan kecelakaan untuk pensiunan PNS melalui PT Taspen berupa berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat yang dibayarkan di luar gaji pokok dan tunjangan.
Peserta yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan ini yaitu seluruh PNS kecuali di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian, pejabat negara, dan anggota DPRD.
Baca Juga: Tenaga Honorer dengan Masa Kerja dan Usia Segini Berpotensi Diangkat PPPK Tanpa Tes oleh MenPAN RB
3. Jaminan Kematian
Pensiunan PNS juga akan mendapatkan jaminan kematian dari Presiden Jokowi yang akan disalurkan melalui PT Taspen.
Jaminan kematian merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian yang dibayarkan di luar gaji pokok.
Peserta yang akan menerima jaminan kematian ini yaitu seluruh PNS kecuali Departemen Pertahanan Keamanan, PPPK, pejabat negara, dan anggota DPRD.
Itulah informasi terkait pensiunan PNS bisa dapat tiga uang tambahan ini di luar gaji pokok yang siap dibayarkan Presiden Jokowi lewat PT Taspen. ***
Sentimen: positif (50%)