Sentimen
Waspadai 4 Hal Ini Yang Menjadi Penyebab Bansos Pemerintah Tidak Cair, Nomor 3 Harus Kalian Cermati
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Sejak awal tahun 2024 hingga sekarang bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Pemerintah tak henti-hentinya mengalir, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat antusias dengan pemberian bantuan ini.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari, dan menyejahterakan kehidupan mereka.
Bansos yang terpantau sudah cair di bulan Maret ini, yaitu ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), beras 10 Kilogram, dan BLT Dana Desa.
Diantara bantuan-bantuan tersebut, yang saat ini baru saja dilakukan pencairannya adalah bansos PKH tahap 2 yang disalurkan lewat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) di beberapa bank penyalur.
Nominal bantuan PKH tersebut akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki.
Selain itu, juga bantuan yang masih dilanjutkan penyaluran hingga hari ini adalah bantuan BPNT dan beras 10 Kilogram di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.
Bansos BPNT nanti yang akan diterima oleh masing-masing KPM nominalnya sebesar Rp 400.000 untuk alokasi bulan Februari-Maret.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan ini tentu akan sangat terbantu, apalagi saat ini sudah mendekati hari Lebaran 2024.
Namun, walaupun kalian sudah dikatakan layak untuk menerima bantuan dan terkategori dalam keluarga miskin, ternyata terdapat hal-hal yang bisa menyebabkan bansos kalian terputus loh.
Berikut akan dijelaskan mengenai 4 penyebab bansos Pemerintah tidak cair atau terputus, sebagai berikut:
1. Keterangan di DTKSnya muncul tidak layak daerah
Mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos, pastinya harus sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Di DTKS kita bisa mengecek status dan periode bantuan yang disalurkan kepada masing-masing KPM.
Apabila menemukan keterangan "tidak layak daerah" itu menandakan bahwa masyarakat tersebut telah di tidak layakkan penerimaan bantuan sosialnya oleh petugas yang berwenang di daerahnya.
Alasannya bisa saja karena mereka sudah memiliki penghasilan yang cukup hingga ekonominya meningkat, dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Namun untuk lebih jelasnya, kalian bisa bertanya ke pendamping sosial masing-masing atau ke kantor desa mengenai masalah ini.
2. Tidak layak SAGIS
KPM disanggah oleh petugas SAGIS, dimana mereka adalah mahasiswa atau mahasiswi yang ditugaskan oleh Kementerian sosial untuk berkunjung atau melihat secara langsung kondisi dari tempat tinggal KPM.
Mereka melakukan survey atau mengecek langsung ke tempat tinggal Penerima Manfaat (PM), baik itu dari kondisi rumahnya atau lingkungan sekitarnya yang komplain atau tidak terhadap pemberian bantuan kepada KPM tersebut.
Jika banyak masyarakat yang tidak setuju, serta kondisi rumahnya sudah bagus dan berkeramik, maka akan dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos.
3. Muncul status "mengundurkan diri" di aplikasi Cek Bansos
Dalam aplikasi Cek Bansos, terdapat menu sanggah. Dimana fitur tersebut dapat kita gunakan untuk menyanggah atau melaporkan KPM yang ada di dalam satu wilayah KTP dengannya bahwa mereka tidak layak menerima bantuan.
Laporannya juga disertai dengan bukti-bukti foto atau hal yang mendukung lainnya bahwa KPM yang dilaporkan memang betul tidak layak.
Pelaporan itu diberikan jangka waktu hingga 30 hari untuk diverifikasi oleh Pemerintah daerah, namun jika lewat dari batas waktunya dan belum di diverifikasi maka akan langsung otomatis disetujui oleh sistem.
4. Tidak ada komponen PKH
Bantuan PKH ini tertuju kepada keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA, lansia, dan disabilitas.
Namun apabila KPM memiliki anak yang bersekolah tapi tidak mendapatkan bansos, kemungkinan besar adalah tidak padannya data DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolahnya.
Jika kasusnya seperti itu, terlebih dahulu kalian harus mengecek apakah kesalahannya ada di DTKS atau Dapodik.
Jika di Dapodik, maka kalian bisa segera memperbaiki datanya ke operator Sekolah dengan membawa akta kelahiran, sedangkan jika kesalahannya ada di DTKS, kalian bisa memperbaiki data anak tersebut melalui aplikasi Cek Bansos atau ke kelurahan setempat.
Untuk mengecek apakah kalian menjadi penerima salah satu bansos pemerintah, kalian bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id
Demikian informasi mengenai penyebab putus atau terhentinya bansos KPM, semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (100%)