Sentimen
Negatif (99%)
30 Mar 2024 : 09.42
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Selisik Catatan Proyek Kementan di Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

30 Mar 2024 : 09.42 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Selisik Catatan Proyek Kementan di Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hanan Supangkat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya, penyidik menemukan uang Rp15 miliar dan catatan penting terkait proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah rumah Hanan Supangkat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat bisa bergerak di bidang apa pun, termasuk menggarap proyek di Kementan, meskipun bisnis utamanya di sektor pakaian dalam.

“Seorang pengusaha bisa bergerak di mana saja, tidak hanya di core business. Bisnis intinya memang di pakaian dalam dan dia (Hanan Supangkat) juga sudah mengonfirmasi, tapi kami memiliki temuan ada kaitannya proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian,” kata Ali kepada wartawan, Jumat, 29 Maret 2024.

ilustrasi uang.

Menurut Ali, temuan uang dan catatan pada saat penggeledahan menunjukkan Hanan Supangkat tidak dapat dilepaskan dari penggarapan proyek-proyek di Kementan.

“Kemudian ketika melakukan penggeledahan, kami menemukan uang Rp15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian,” tutur Ali.

Ali menyampaikan, nama-nama proyek di Kementan tertulis dalam catatan yang ditemukan penyidik di rumah Hanan Supangkat. Namun, Ali belum mau membeberkan soal proyek-proyek yang dimaksud.

“Substansinya apa? Nanti dulu, ini karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama aja saya menggagalkan proses,” kata Ali.

KPK rampung periksa Hanan Supangkat

Penyidik KPK rampung memeriksa Hanan Supangkat pada Senin, 25 Maret 2024. Dia dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi, Hanan Supangkat (Swasta), yang bersangkutan hadir,” kata Ali Fikri, Selasa, 26 Maret 2024.

Ali mengatakan, penyidik mencecar Hanan Supangkat terkait sejumlah uang yang ditemukan di kediamannya saat proses penggeledahan.

“Pada saksi (Hanan Supangkat), tim penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,” ucap Ali.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga mendalami soal adanya perusahaan tertentu yang dikendalikan Hanan Supangkat untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ali menyebut perusahaan yang berada di bawah kendali Hanan Supangkat mendapatkan akses untuk menggarap proyek di Kementan dari Syahrul Yasin Limpo.

“Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL,” tutur Ali.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terlebih dulu menjerat Syahrul Yasin Limpo.***

Sentimen: negatif (99.2%)