Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Senayan
Adakah Posko Layanan Penukaran Uang di Jalur Mudik? Begini Kata BI
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) semakin mempermudah pemudik yang ingin menukarkan uang baru jelang Lebaran 2024. Sebab, BI akan menyediakan layanan penukaran uang rupiah di jalur mudik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam acara layanan kas keliling terpadu BI dan perbankan di Istora Senayan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.
"Salah satu program kita adalah layanan untuk penukaran layanan mudik di mana kita membuka layanan penukaran di titik-titik jalur mudik masyarakat," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 29 Maret 2024.
Penambahan lokasi layanan penukaran di jalur mudik itu akan berlangsung melalui Program BI Peduli Mudik pada 2-5 April 2024. Beberapa lokasi tersebut adalah rest area jalan tol dan hub transportasi, seperti pelabuhan, stasiun kereta dan bandara.
Khusus di jalur mudik wilayah Jakarta, lokasi layanan penukaran uang rupiah itu berada di rest area KM 57.
"Jadi di titik-titik mereka mudik kami berikan layanan penukaran," ujarnya.
Pada Ramadhan 2024 ini, BI menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah masyarakat.
Cara Pesan Uang Baru Buka situs PINTAR, Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, Tentukan Provinsi lokasi penukaran, Tentukan lokasi dan waktu pelaksanaan, Klik Lanjutkan, Masukkan data pemesan dan klik Lanjutkan, Pilih pecahan yang tersedia (termasuk penukaran UPK 75), Kode pemesanan akan tapil di dashboard, Tunjukkan kode pemesanan tersebut, beserta KTP asli saat verifikasi di kas keliling. Cara Tukar Uang Baru Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu sesuai dengan bukti pemesanan, Dokumen yang wajib dibawa adalah bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak disertai QR code, dan KTP, Pilah dan kemas uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, lalu disusun searah. Tidak boleh menggunakan selotip atau perekat lain untuk mengelompokkan uang.***
Sentimen: positif (76.2%)