Sentimen
Negatif (87%)
29 Mar 2024 : 10.16
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan, kecelakaan

Komisi V DPR Wanti-wanti Keberadaan Truk ODOL di Jalan Tol Jelang Mudik Lebaran

29 Mar 2024 : 10.16 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Komisi V DPR Wanti-wanti Keberadaan Truk ODOL di Jalan Tol Jelang Mudik Lebaran

FAJAR.CO.ID, LAMPUNG -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras kembali menyoroti keberadaan truk kelebihan muatan atau Over Dimension/Overloading (truk ODOL) di jalan tol, khususnya saat momentum mudik lebaran 2024.

Salah satunya tidak diberikan akses untuk melintasi jalan tol di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi sorotannya lantaran berpeluang besar menciptakan kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas jalan.

Jika pelanggaran ini dibiarkan, ia khawatir akan membahayakan masyarakat, khususnya pemudik Lebaran 2024.

"Yang berbahaya, kalau (truk) ODOL itu masuk jalan tol, mereka menyebabkan kemacetan ataupun kecelakaan. Ini yang perlu ada antisipasi dari pihak Kementerian PUPR atau pengelola jalan tol agar supaya kendaraan seperti ini tidak dibiarkan masuk (ke jalan tol)," terangnya saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (27/3/2024).

Diketahui, arus kendaraan di Jalan Lintas Sumatera konsisten padat sejak tarif Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar naik tinggi hingga 67 persen sejak 25 Mei 2023, terutama didominasi oleh truk ODOL.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT KemenPUPR) bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kondisi jalan tol mudah rusak dan berlubang disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/Over Load (ODOL).

Jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan. (Pram/fajar)

Sentimen: negatif (87.7%)