Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Muara Teweh
HORE! PNS dan PPPK dapat 2 Kado Istimewa di Bulan April, Cuan Ditransfer Dua Hari Berturut-turut
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira datang bagi PNS dan PPPK di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Pelaksanaan pembayaran THR PNS ke masing-masing rekening dijadwalkan pada tanggal 2 April 2024.
Pembayaran THR ini mencakup PNS, Calon PNS dan PPPK, serta beberapa pihak lainnya seperti pejabat negara dan anggota DPRD.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para pegawai negeri dan penerima tunjangan lainnya dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pencairan THR ini jadi angin segar bagi para PNS dan PPPK yang biasanya menerima gaji bulanan pada tanggal 1 setiap bulannya.
Baca Juga: Guru Honorer Lulusan SMA Punya Kesempatan Jadi PPPK Tahun 2024, Asalkan Melakukan Ini
Setidaknya dengan pembayaran THR pada tanggal 2 April, mereka akan menerima gaji dua kali dalam rentang waktu dua hari.
Pembayaran THR tahun 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara.
Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp26,45 miliar, dengan jumlah penerima mencapai 4.222 orang.
Penerima THR meliputi berbagai golongan, seperti PNS, CPNS, PPPK, serta beberapa pejabat termasuk pimpinan dan anggota DPRD.
Pembayaran ini juga mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah Rp7 miliar.
Pembayaran THR diharapkan akan cair pada tanggal 2 April dan akan disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, sesuai dengan perhitungan satu bulan gaji dan TPP bulan Maret 2024.
Baca Juga: Segini Gaji PNS Golongan III di Bulan April, Plus Uang Tambahannya yang Capai Rp 2,2 Juta, Ini Rinciannya
Gaji PNS 2024
Golongan I:
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II:
Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Baca Juga: H-4 Pencairan! PT Taspen Pastikan Golongan Pensiunan PNS Ini Akan Dapat Gaji Lebih Dulu Pada April 2024
Golongan III:
Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Diharapkan, pembayaran THR juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan para PNS dan PPPK serta keluarga mereka.***
Sentimen: positif (100%)