Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Chusnul Chotimah Tanya Keadilan Hukum, Bandingkan Kasus Ahok dan Caleg PSI Anthony Norman
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah, memberikan komentar terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Menurut Chusnul, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak bulan Januari.
"Sudah dilaporkan sejak Januari," ujar Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @Ch_chotimah2 (28/3/2024).
Namun, saat itu kasusnya ditunda karena Anthony sedang dalam proses pencalonan.
"Ditunda karena nyaleg?," Chusnul merasa kebingungan.
Chusnul mengungkapkan keraguan dan mempertanyakan kebenaran dari penundaan kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.
"Betulkah seperti ini pak Listyo Sigit?," timpalnya.
Ia menyoroti kasus Ahok di masa lalu yang tidak ditunda meskipun Ahok juga ikut dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kenapa kasus Ahok dulu juga tidak ditunda padahal dia ikut Pilgub DKI?," cetusnya.
Ia juga menduga adanya sistem tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, ketika terdapat pertarungan kepentingan di dalamnya.
"Kenapa hukum tebang pilih?," imbuhnya.
Chusnul juga menyatakan kekecewaannya terhadap PSI, karena menurutnya kader seperti Anthony dibiarkan tetap mencalonkan diri dan tidak dinonaktifkan.
"Dan buat PSI, kader seperti ini kok dibiarkan nyaleg dan ga dinonaktifkan," tukasnya.
Chusnul menilai kondisi ini sebagai sesuatu yang membuat miris dan lebih parah.
"Mana yang katanya partai pembela dan pelindung perempuan? Miris ternyata kalian lebih parah," Chusnul menambahkan.
Komentar tajam dari Chusnul Chotimah ini mencerminkan kegelisahan atas penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa Anthony Norman Lianto dan pertanyaan tentang integritas dan keadilan dalam proses hukum di Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, Anthony Norman Lianto memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakbar.
Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial W, 29 tahun, yang diduga melibatkan Anthony Norman Lianto sebagai pelaku.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah mengundurkan diri sejak Selasa, 26 Maret 2024.
Dia menegaskan bahwa pihak DPW PSI DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kejadian ini.
Elva juga menegaskan bahwa PSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh kepada korban yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: positif (49.2%)