Sentimen
Positif (80%)
26 Mar 2024 : 16.10
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

8 Prajurit Ditahan, Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Warga Papua

26 Mar 2024 : 16.10 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Prajurit Ditahan, Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Warga Papua

PIKIRAN RAKYAT - Kodam XVII Cenderawasih mengonfirmasi keaslian video kekerasan terhadap salah satu warga oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer. Sebelumnya, viral di media sosial seseorang yang mengalami kekerasan tersebut adalah Orang Asli Papua (OAP).

"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, dikutip Senin, 25 Maret 2024.

Lebih lanjut Candra menyampaikan berdasarkan identifikasi video, terbukti ada oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan. Oleh sebab itu, kata dia, Kodam XVII Cenderawasih langsung membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," ucap Candra.

Akan diproses hukum

Lebih lanjut Candra menuturkan Tim Invenstigasi sudah menuju tempat kejadian (TKP). Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

"Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan," ujar Candra.

Candra menegaskan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oknum prajurit TNI. Dia memastikan oknum prajurit yang terbukti melanggar hukum bakal diproses hukum.

"Pangdam tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cen," ucap Candra.

"Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua," katanya menambahkan.

Periksa Delapan Prajurit TNI

Dikatakan Candra, Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi masih memeriksa Prajurit Yonif 300/Bjw. Dia menyebut diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat delapan orang prajurit yang diduga melakukan penganiayaan.

Candra menyebut delapan orang prajurit terduga pelaku penganiayaan sudah ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk kepentingan proses hukum.

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan,” ujar Candra.

“Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya melanjutkan.***

Sentimen: positif (80%)