Sentimen
Positif (98%)
23 Mar 2024 : 22.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Diatur dalam Peraturan Pemerintah, Ini 6 Golongan Tenaga Honorer yang Diprioritaskan dalam Pengangkatan ASN

23 Mar 2024 : 22.36 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Diatur dalam Peraturan Pemerintah, Ini 6 Golongan Tenaga Honorer yang Diprioritaskan dalam Pengangkatan ASN

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah kabarnya akan segera melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Pengangkatan menjadi ASN merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.

Diketahui, penataan tenaga honorer merupakan amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2024 dan menjadi isu yang wajib diselesaikan.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun PP Manajemen ASN yang merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Ungkap Kelakuan Iriana Jokowi di Grup WhatsApp Keluarga: Ternyata Sama Saja Kayak Emak-emak pada Umumnya

Nantinya, PP Manajemen ASN akan mengatur secara detail, salah satunya terkait pengangkatan tenaga honorer.

Namun, sebelumnya pemerintah telah mengatur kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, terdapat enam golongan tenaga honorer yang diprioritaskan pada pengangkatan menjadi ASN.

Berikut enam golongan tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan ASN menurut Peraturan Pemerintah:

1. Tenaga guru

2. Tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan

3. Tenaga penyuluh di bidang pertanian

4. Tenaga penyuluh di bidang perikanan

5. Tenaga penyuluh di bidang peternakan

6. Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Rombak Gaji dan Tunjangan Tenaga Honorer Terbaru, tapi Cuma Golongan Ini yang Dapat!

Dikutip dari laman menpan.go.id pada Sabtu, 23 Maret 2024, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa rancangan PP Manajemen ASN ditargetkan rampung pada akhir April 2024.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas

Diketahui, pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN akan disesuaikan berdasarkan dengan usia dan masa kerja.

Tidak hanya itu, tenaga honorer juga harus lolos verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi ASN.

Demikian informasi mengenai enam golongan tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. ***

Sentimen: positif (98.8%)