Sentimen
Positif (97%)
23 Mar 2024 : 14.06
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

MenPAN RB Ungkap Akan Beri Insentif Khusus untuk Golongan PNS dan PPPK Ini, Siapa Saja?

23 Mar 2024 : 14.06 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

MenPAN RB Ungkap Akan Beri Insentif Khusus untuk Golongan PNS dan PPPK Ini, Siapa Saja?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB ungkap akan beri insentif khusus untuk golongan PNS dan PPPK ini.

Diketahui, Kementerian PANRB bersama dengan Komisi II DPR terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur manajemen ASN.

Dikutip dari laman menpan.go.id pada Sabtu, 23 Maret 2024, MenPAN RB mengungkap bahwa RPP tersebut ditargetkan akan rampung di akhir April 2024.

"Ditargetkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ditetapkan pada 30 April 2024," ujar Anas.

Baca Juga: Dapat Tunjangan hingga Rp 98 Juta per Bulan, Inilah Daftar ASN dari 25 Instansi yang akan Segera Pindah ke IKN, Dijamin Auto Sultan

MenPAN RB menyampaikan terdapat salah satu isu yang dibahas dalam RPP tersebut, yaitu terkait persebaran ASN.

Diketahui, talenta-talenta ASN baik PNS maupun PPPK saat ini masih terpusat di kota-kota besar.

Sehingga, MenPAN RB mengungkap bahwa pihaknya akan memberikan insentif khusus bagi ASN yaitu PNS dan PPPK yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Beberapa insentif yang akan diberikan oleh MenPAN RB untuk golongan PNS dan PPPK yang bekerja di daerah 3T diantaranya kenaikan pangkat dan percepatan karir.

"Bagi mereka yang bertugas di 3T untuk waktu tertentu, mereka akan mendapat kenaikan pangkat dan karir yang lebih cepat, dan seterusnya," ungkap Anas.

Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah untuk golongan PNS dan PPPK yang bersedia mengabdi di daerah 3T.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Dua Bandar Togel di Kota Bandung

Hal tersebut juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah persebaran ASN agar lebih merata di setiap daerah.

Pemerintah juga berharap dengan adanya insentif khusus tersebut dapat meningkatkan motivasi kinerja ASN dan lingkungan yang lebih kompetitif.

Diketahui, RPP yang sedang disusun oleh pemerintah merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB berharap RPP ini akan membawa perubahan positif bagi kemajuan ASN.

Demikian informasi mengenai MenPAN RB ungkap akan beri insentif khusus untuk golongan PNS dan PPPK ini. ***

Sentimen: positif (97%)