Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Arsul Sani Sempat Gabung PPP Sebelum Jadi Hakim MK, Pengamat: Tak Perlu Khawatir Berlebihan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, mengomentari keterlibatan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Keikutsertaan Arsul Sani tersebut sebelumnya menimbulkan kekhawatiran terkait dengan independensinya karena rekam jejaknya sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelum menjadi hakim.
Bawono sendiri menilai tidak perlu ada yang dikhawatirkan secara berlebihan dari masa lalu Arsul sebagai anggota PPP tersebut. Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, seperti ketika tengah menjalani uji kelayakan di DPR RI, Arsul menyatakan komitmennya menjaga independensi ketika bertugas sebagai hakim MK.
Bawono menambahkan, adanya hakim MK yang berlatar belakang partai politik bukan terjadi pada Arsul Sani saja. "Bukan kali ini saja, tapi sudah pernah terjadi di periode terdahulu, seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain," katanya, Jumat, 22 Maret 2024.
Bawono mengatakan, keterlibatan Arsul Sani sebagai hakim MK dalam sidang perselisihan hasil pemilu cukup penting, terlebih bila mempertimbangkan hakim Anwar Usman tidak dapat ikut dalam proses persidangan. Apabila Arsul Sani tidak diperbolehkan ikut dalam sidang perselisihan, jumlah hakim MK yang ikut di sidang perselisihan hasil pemilu bisa semakin berkurang.
"Agak krusial apabila ada satu hakim Mahkamah Konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain," tuturnya.***
Sentimen: negatif (91.4%)