Sentimen
Positif (95%)
23 Mar 2024 : 02.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Sesuai Amanat UU ASN 2023 Tinggal Menghitung Hari, Dilakukan Paling Lambat pada...

23 Mar 2024 : 02.30 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Sesuai Amanat UU ASN 2023 Tinggal Menghitung Hari, Dilakukan Paling Lambat pada...

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat UU ASN 2023 tinggal menghitung hati.

Diketahui, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023 terkait dengan penataan tenaga honorer.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan oleh pemerintah.

Sehingga, pemerintah mengupayakan solusi dalam menangani masalah penataan tenaga honorer yaitu dengan pengangkatan menjadi PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 66 dalam UU ASN 2023 bahwa yang dimaksud dengan penataan adalah termasuk verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Sehingga, tenaga honorer juga wajib lolos tahap verifikasi dan validasi data agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK nantinya akan diatur secara detail dalam PP turunan UU ASN 2023.

Namun, hingga saat ini PP turunan UU ASN 2023 belum juga dirampungkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR PNS Cair Hari Ini 22 Maret, Bonus Lebaran Tembus 2 Digit untuk Jabatan Ini, Segera Cek Rekening

Dikutip dari laman menpan.go.id pada Jumat, 22 Maret 2024, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa rancangan PP turunan UU ASN 2023 ditargetkan rampung pada akhir April 2024.

MenPAN RB mengatakan bahwa rancangan PP turunan UU ASN 2023 akan segera dirampungkan apabila seluruh aspek telah terpenuhi.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas.

Pengangkatan menjadi PPPK diharapkan dapat menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat dalam UU ASN 2023.

Berdasarkan amanat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Demikian informasi mengenai pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK sesuai amanat UU ASN 2023 tinggal menghitung hari.***

Sentimen: positif (95.5%)