Sentimen
Positif (98%)
22 Mar 2024 : 22.10
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Selamat! SK THR untuk Honorer dan Tenaga Kontrak Sudah Diproses, Nominalnya Sama dengan Bonus PNS?

22 Mar 2024 : 22.10 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Selamat! SK THR untuk Honorer dan Tenaga Kontrak Sudah Diproses, Nominalnya Sama dengan Bonus PNS?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ada kabar baik untuk kalangan tenaga honorer dan tenaga kontrak soal THR Idul Fitri atau bonus lebaran seperti yang diterima PNS.

Honorer di Kotawaringin Timur (Kotim) dikabarkan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 2024.

Bupati Halikinnor menegaskan bahwa kebijakan pemberian THR mencakup tenaga kontrak, honorer dan non-ASN di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR PNS Cair Hari Ini 22 Maret, Bonus Lebaran Tembus 2 Digit untuk Jabatan Ini, Segera Cek Rekening

Namun, proses pencairan THR untuk honorer masih menunggu surat keputusan resmi.

Bupati Halikinnor mengambil langkah ini agar para non-ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan layak seperti pegawai ASN.

Apakah nominal THR honorer sama dengan PNS?

Dalam hal nominal, besarannya kemungkinan akan sama dengan tahun sebelumnya, sekitar 50 persen dari gaji.

Baca Juga: Menaker Pastikan Karyawan Swasta Dapat THR 2024, Bagaimana Cara Menghitungnya? Cek Langkah-langkahnya

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah menyatakan bahwa telah disiapkan anggaran sebesar Rp30,88 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN berstatus PNS, CPNS, dan PPPK, tidak termasuk tenaga non-ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tidak mengatur pemberian THR untuk non-ASN.

THR bagi ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan, sementara untuk non-ASN keputusan berada di tangan bupati.

Sumber dana juga berbeda, THR ASN berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat, sedangkan THR non-ASN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Besaran Gaji PPPK 1 April di Luar THR, Alhamdulillah Semua Golongan Bisa Beli Baju Lebaran

Sehingga pemerintah Kabupaten Kotawaringin harus menyesuaikan dengan ketersediaan APBD.

Besarannya THR non-ASN akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Meskipun harapan mereka sebesar satu bulan gaji, namun itu tergantung pada kebijakan kepala daerah.

Selain itu, ada banyak program dan kegiatan pemerintah daerah yang memerlukan anggaran, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Oleh karena itu, penentuan besaran THR non-ASN juga harus mempertimbangkan kebutuhan anggaran untuk program-program tersebut.

Baca Juga: Besaran Gaji PPPK 1 April di Luar THR, Alhamdulillah Semua Golongan Bisa Beli Baju Lebaran

Sehingga, honorer dan tenaga kontrak tidak membandingkan besaran THR PNS dan PPPK, karena memiliki aspek-aspek yang berbeda, termasuk sumber dananya serta kebijakan yang mengaturnya.

THR untuk honorer dan tenaga kontrak harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Jadi, wajar apabila besarannya tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan THR PNS dan PPPK.***

Sentimen: positif (98.4%)