Sentimen
Positif (99%)
22 Mar 2024 : 16.42
Tokoh Terkait

Masalah Penataan Honorer Tak Kunjung Selesai, Presiden Jokowi Beri Peluang Ini dalam Pengangkatan PPPK 2024

22 Mar 2024 : 16.42 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Masalah Penataan Honorer Tak Kunjung Selesai, Presiden Jokowi Beri Peluang Ini dalam Pengangkatan PPPK 2024

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Masalah penataan tenaga honorer belum juga menemukan titik terang hingga saat ini, Presiden Jokowi beri peluang ini dalam pengangkatan PPPK 2024.

Usai disahkannya UU ASN 2023, pemerintah telah berencana untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu solusi pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.

Baca Juga: Selamat! SK THR untuk Honorer dan Tenaga Kontrak Sudah Diproses, Nominalnya Sama dengan Bonus PNS?

Namun, hingga saat ini masih ada tenaga honorer yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah.

Terdapat beberapa tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK dan masih menunggu kelanjutan nasibnya di tahun 2024.

Kendati demikian, tenaga honorer telah diberi jaminan dalam UU ASN 2023, di mana penataannya wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Masalah penataan tenaga honorer tak kunjung selesai, Presiden Jokowi beri
peluang ini dalam pengangkatan PPPK 2024.

Baca Juga: Hanya Kategori Tenaga Honorer Ini yang Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah Melalui UU ASN 2023

Presiden Jokowi disebut akan memprioritaskan tenaga honorer pada CASN 2024 untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Kabarnya, Presiden Jokowi akan menyiapkan kuota formasi sebanyak 80 persen khusus untuk eks THK-II dan tenaga honorer yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik.

Formasi tersebut menjadi peluang yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada tenaga honorer yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK.

Sedangkan, kuota sebanyak 20 persen akan diberikan untuk formasi umum, di mana kelulusannya berdasarkan nilai ambangbatas dan peringkat terbaik.

Baca Juga: MenPAN RB Tegaskan 2 Golongan Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan dalam Pengangkatan PPPK 2024, Siapa Saja?

Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk menempatkan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk diberi afirmasi terlebih dahulu agar diangkat menjadi PPPK.

Namun, tenaga honorer tetap wajib lolos verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Tenaga honorer yang datanya tidak tercantum dalam BKN dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK oleh Presiden Jokowi.

Demikian informasi mengenai Presiden Jokowi beri peluang ini dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024. ***

Sentimen: positif (99.6%)