Soal Gugatan ke MK, Mahfud MD: Bukan Mencari Menang tapi untuk Pemilu di Masa Mendatang
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan upaya menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak TPN bukan untuk mencari kemenangan melainkan untuk mencegah perusakan terhadap demokrasi di masa mendatang.
Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya ingin mencegah kejadian perusakan terhadap demokrasi dan hukum tidak kembali terjadi di masa mendatang. Pasalnya, bila hal itu dibiarkan terjadi lagi praktik-praktik dekat dengan kekuasaan dan punya duit dapat terjadi kembali.
"Lalu orang yang biasa yang hebat-hebat tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara," kata Mahfud MD di Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," ucapnya.
Baca Juga: Simulasi Kredit Kijang Innova Zenix di BCA, Berapa Cicilan per Bulannya?
Untuk merealisasikan hal itu, maka harus diungkap di sebuah teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku. Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan menerima apa pun hasil Pemilu.
"Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," ucapnya.
TPN Ganjar-Mahfud akan membuat gugatan terkait hasil Pemilu 2024. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya sudah siap mengaku permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke MK.
"Kami dari paslon nomor urut tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan," kata Todung, Rabu, 20 Maret 2024 dikutip dari Antara.***
Sentimen: negatif (84.2%)