Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait

Azwar Anas
1,6 Juta Tenaga Honorer Gagal Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Bocorkan Cara Ini untuk Selamatkan Nasib Non ASN
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Saat ini, masih banyak tenaga honorer yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap terdapat sebanyak 749.398 tenaga honorer yang telah resmi diangkat jadi PPPK.
BKN menyampaikan bahwa hasil pendataan jumlah tenaga honorer dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) adalah sebanyak 2,3 juta.
Baca Juga: Tenaga Honorer Sudah Terdata di Database BKN atau Belum, Cek Selengkapnya di Sini
Sehingga, masih terdapat sebanyak 1,6 juta sisa tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Kabarnya, tenaga honorer sebanyak 1,6 juta tersebut nantinya akan diproyeksikan oleh pemerintah pada pengangkatan PPPK 2024.
Tenaga honorer sebanyak 1,6 juta tersebut merupakan sisa non ASN termasuk eks THK-II dari rekrutmen yang telah berjalan sampai tahun 2023.
Pemerintah kemudian membocorkan cara untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Dapat THR jika Memenuhi Syarat, Menteri PANRB: Kebijakan Khusus
Cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelamatkan nasib tenaga honorer adalah dengan merampungkan PP Manajemen ASN.
PP Manajemen ASN merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023 yang salah satunya akan mengatur mengenai penataan tenaga honorer.
Nantinya, PP Manajemen ASN akan mengatur secara detail terkait penataan tenaga honorer yang merupakan amanat dalam UU ASN 2023.
Dikutip dari laman menpan.go.id pada Kamis, 21 Maret 2024, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa rancangan PP Manajemen ASN ditargetkan rampung pada akhir April 2024.
Baca Juga: Tenaga Honorer dan Perangkat Desa Tidak Terima THR dan Gaji ke-13, Mendagri Ungkap Alasannya
MenPAN RB mengatakan bahwa rancangan PP Manajemen ASN akan segera dirampungkan apabila seluruh aspek telah terpenuhi.
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas.
Demikian informasi mengenai 1,6 juta tenaga honorer gagal diangkat jadi PPPK, pemerintah bocorkan cara ini untuk selamatkan nasib non ASN. ***
Sentimen: positif (88.9%)