Sentimen
Positif (100%)
20 Mar 2024 : 09.31
Informasi Tambahan

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung

Kasus: HAM

Pemerintah Pastikan Data Sirekap Aman Meski Pakai Server Luar Negeri: Udah Dipantau BIN

20 Mar 2024 : 09.31 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemerintah Pastikan Data Sirekap Aman Meski Pakai Server Luar Negeri: Udah Dipantau BIN

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan data pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 tetap aman. Hal tersebut meskipun data yang ada di sirekap menggunakan Alibaba Cloud.

Banyak masyarakat yang ragu dengan data sirekap dioleh server luar negeri. Tapi Hadi Tjahjanto menyatakan server tetap aman.

"Iya, semuanya aman. Tadi sudah dibahas di dalam (rapat) juga masukan dari Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Reserse Kriminal Polri dan Kemenkominfo," ucap Hadi dalam jumpa pers yang dilaksanakan Selasa 19 Maret 2024.

Hadi menyatakan pihaknya merencanakan rangkaian langkah  pengamanan data yang berkaitan dengan jumlah suara dalam Sirekap. Pihaknya juga memastikan data di Sirekap akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada kepala BSSN, melakukan pengamanan, pemantauan dari BIN. Semuanya sudah  sesuai rencana dan  masih berjalan dengan baik," ucapnya.

Meskipun begitu, Hadi tak memberi detail mengenai langkah yang dilakukan untuk memastikan data Sirekap. Tak dijelaskan secara rinci pengamanan yang dilakukan BIN, BSSN, dan Bareskrim.

Harus Transfaran

Di sisi lain, pakar telematika, Roy Suryo meminta agar KPU membuka perjanjian dengan Alibaba Cloud. Ini untuk memastikan perlindungan data masyarakat oleh lembaga penyelenggara tersebut.

Hal ini disampaikan Roy Suryo dalam sidang sengketa informasi dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli pemohon di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat.

Proses ini dilakukan untuk dua dari tiga register sengketa informasi yang diajukan oleh organisasi Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) sebagai pemohon kepada KPU RI sebagai termohon.

"Dengan Alibaba, harus dibuka, perjanjiannya seperti apa. Dalam perjanjian itulah yang mau dilihat bisa terungkap sejauh mana hak dankewajiban dari kedua belah pihak," kata Roy.

Diketahui, dalam permohonan dengan nomor register 002/KIP-PSIP/II/2024, pemohon meminta informasi soal rincian infrastruktur teknologi informasi KPU terkait pemilu 2024, meliputi topologi, server-server fisik, server-server cloud (penyimpanan awan) dan jaringan, lokasi setiap alat dan jaringan, hingga rincian alat-alat keamanan siber.

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU RI atau perwakilannya dengan Alibaba Cloud.

Hadir secara daring sebagai saksi ahli, Roy mempertanyakan mengapa tidak ada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Alibaba seperti KPU dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang kerja sama pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mendukung Pemilu 2024.

Menurutnya, sebuah cloud atau komputasi awan adalah teknologi yang memayungi data-data yang ada di dalamnya. Terdapat risiko data bisa tersedot atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga diperlukan rincian kerja sama untuk memastikan bahwa kedua belah pihak menjalani kewajibannya untuk melindungi data pemilih.

Apabila memang ada perjanjian yang berisi payung hukum, Roy pun menyarankan agar dokumen tersebut bisa diperlihatkan kepada pihak pemohon.

“Karena dari MoU itu kita bisa mengetahui apakah KPU melakukan hak dan tanggung jawabnya untuk melindungi data-data itu dari serangan peretas,” kata Roy.***

Sentimen: positif (100%)